Kapolda Akui Gudang Penyimpanan Bahan Peledak Tidak Standar
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto mengakui bahwa gudang penyimpanan bahan peledak di Mako Brimob Polda Jatim tidak standar saat terjadi ledakan, Senin 4 Maret 2024.
Dari informasi yang ia dapat, gudang tersebut adalah rumah yang dibangun tahun 1951. Gudang penyimpanan tersebut secara ukuran juga terlalu kecil.
"Bangunan gudang penyimpanan bahan peledak ternyata itu sebenarnya rumah yang dibangun 1951, cukup tua bangunannya. Oleh Sat Brimob khususnya Gegana dibangun lagi direnovasi untuk gudang penyimpanan handak," ungkap Imam, Senin 4 Maret 2023 petang.
Karena itu, dari kejadian ledakan tersebut pihaknya akan melakukan evaluasi dan membuat gudang penyimpanan yang lebih aman.
"Tidak proper, itu harus kami evaluasi menyeluruh. Mudah-mudahan dengan adanya kejadian ini kita akan bisa perbaiki yang lebih standar penyimpanan handak," ujarnya.
Terkait SOP penyimpanan sendiri, mantan Kapolda Kalimantan Timur itu menegaskan sudah dilakukan sesuai SOP.
"Kalau SOP sudah dijalankan, seperti beberapa bagian handak disimpan sesuai SOP. Insya Allah sudah kita jalankan, cuma proporsi gudangnya yang kita carikan lebih aman dan ini di tengah pemukiman warga," pungkasnya.
Dikabarkan sebelumnya, ledakan terjadi di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jatim Mako Brimob Polda Jawa Timur, Jalan Gresik, Surabaya, Senin 4 Maret 2024 pukul 10.05 WIB.
Kejadian tersebut diduga diakibatkan suhu panas yang memicu bahan peledak kategori low explosif bisa meledak.
Advertisement