Kapitra Ampera Dipecat dari Tim Pengacara Habib Rizieq dan GNPF
Kapitra Ampera adalah pengacara Habib Rizieq Shibab, yang tengah berada di Arab Saudi. Kapitra juga sempat menemui Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu di Arab Saudi setelah surat penghentian penyidikan (SP3) atas dugaan chat berkonten pornografi diterbitkan kepolisian.
Namun saat ini, menurut Persaudaraan Alumni (PA) 212, Kapitra bukan lagi bagian dari tim pengacara Habib Rizieq. Kapitra juga dipecat dari keanggotaannya di Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.
“Kapitra sudah bukan anggota GNPF Ulama sejak sekitar 4 bulan yang lalu, serta tidak lagi tercatat ikut dalam tim pengacara Habib Rizieq Shihab,” tegas Ketua Divisi Hukum PA 212, Damai Hari Lubis, Kamis 19 Juli.
Sementara itu, mantan Sekretaris FPI yang juga juru bicara PA 212 Novel Bamukmin, mengungkapkan alasan Kapitra sudah tak menjadi pengacara Habib Rizieq.
“Kapitra sering berseberangan dengan PA 212. Buat kami, sikap netral kepada pemerintah saja sudah dianggap berseberangan,” tegasnya.
Sekretaris Umum PA 212 Bernard Abdul Jabbar mengatakan, soal larangan masuk ‘partai penista agama’ sudah dijelaskan di Rakornas PA 212. Ia pun berharap Kapitra muncur dari pencalegan PDIP.
“Bapak Kapitra tak usah mencalonkan diri atau dicalonkan. Sebaiknya mundur, konsisten pada bela Islam lainnya. Kalau mau masuk partai, carilah partai yang pendukung agama, aksi bela Islam,” pesan Bernard.
Kapitra pun angkat bicara soal aksi bela Islam 212 dan aksi lainnya. Menurutnya, hal itu merupakan murni penegakan hukum seorang penista agama, dan upaya melakukan pembelaan terhadap kriminalisasi ulama.
“Setelah penista agama diadili, dihukum, muncul ekses dan saya ikut terlibat, dan sekarang alhamdulillah sudah clear. Sudah di SP3, dilepaskan dan sebagainya, lalu masalahnya apa dengan saya? Apa saya berkhianat? Tidak. Masalahnya apa buat saya? Kan sudah clear, sekarang oposisi, yang oposisi parpol bukan?” paparnya.
Advertisement