Diduga Rasis, Kapendam: Danramil Tambaksari Diskors
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V Brawijaya Letkol Arm Imam Hariyadi menjelaskan awal mula pihaknya memberikan skorsing kepada lima anggotanya terkait peristiwa pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, 16 Agustus 2019 lalu.
“Penyidikan didasari oleh hasil penyelidikan internal kita terhadap potongan video pendek yang viral saat ini dan pengambilan keterangan terhadap personel kita yang saat itu ada di lokasi,” kata Imam kepada ngopibareng.id Senin 26 Agustus malam.
Menurut Imam, hasil penyelidikan internal disimpulkan bahwa terdapat dua orang dari korps TNI yang patut diduga merugikan disiplin TNI. Sehingga berkas tersebut diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini masih pengumpulan keterangan dari terduga dan saksi-saksi yang ada dalam potongan video pendek tersebut," katanya.
Terkait nama-nama dari anggotanya, Imam masih belum menjelaskan secara rinci. “Ya benar lima anggota yang dijatuhi skorsing, salah satunya adalah Danramil 0831/02 Tambaksari Mayor Inf N.H Irianto,” katanya.
Namun, Imam memastikan semua yang ada di lapangan sudah diminta keteragan. "Saya kurang tahu. Nanti yang lain juga akan didalami apakah hanya saksi atau diduga ikut terlibat (melontarkan kata-kata rasis). Yang jelas kalau saya lihat ada satu kelihatan emosi," ujarnya.
Menurut Imam, skorsing yang diberikan kepada lima anggotanya berupa pemberhentian sementara dan sifatnya temporer. Meski begitu, Imam menyebut skorsing juga termasuk salah satu sanksi yang berdampak pada hak-hak anggota yang dikurangi.
Skorsing tersebut diberikan untuk memudahkan Pomdam V/Brawijaya dalam melakukan penyidikan. Imam menyayangkan tindakan oknum anggota TNI tersebut yang diduga telah melakukan pelanggaran disiplin. Seorang prajurit teritorial, sambung dia, seharusnya bisa menjaga sikap di lapangan.
"Terkait dengan anggota saya pada saat di lapangan, kok bisa bersikap seperti itu. Seharusnya, seorang prajurit teritorial di lapangan seharusnya komunikasi sosial. Tidak emosional, walaupun situasinya seperti itu (memanas)," kata Imam.
Ia menjelaskan, penyidikan yang dilakukan Pomdam V/Brawijaya terus berjalan. Selain itu, Pomdam juga melengkapi berkas-berkas perkara sehingga kasus tersebut bisa segera dibawa ke persidangan.
Mengenai sanksi yang akan dijatuhkan nanti, akan diputuskan melalui persidangan di peradilan militer. "Hasil putusan pengadilan itulah yang nanti menentukan hukuman," katanya.