Pilkada 2020, KPU Banyuwangi Minta Tambah 800 TPS
Perubahan kapasitas TPS (tempat pemungutan suara) dari maksimal 800 menjadi 500 orang pada pilkada mendatang menimbulkan konsekuensi penambahan jumlah TPS.
KPU Banyuwangi memperkirakan penambahan TPS di Banyuwangi berkisar 800 TPS dari awalnya sebanyak 2.860 TPS.
Dengan bertambahnya jumlah TPS kebutuhan anggaran juga meningkat. Untuk menutup kebutuhan anggaran ini, KPU Banyuwangi sedang melakukan rasionalisasi anggaran yang ada. Selain itu, KPU kota Gandrung juga mengajukan anggaran tambahan.
"Kita masih rasionalisasi. Kemarin kita mengajukan anggaran sebesar Rp13 milyar tapi masih belum final. Karena PKPU (Peraturan KPU) juga belum disahkan. Jadi ada beberapa yang dirasionalisasi lagi kita bongkar pasang," kata Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini, Jumat, 12 Juni 2020.
Jika pemerintah daerah tidak bisa memenuhi penambahan anggaran tersebut, menurutnya pengadaan juga bisa dari KPU RI. Sehingga misalkan pemerintah daerah tidak bisa mencukupi pengajuan anggaran tambahan tersebut KPU Banyuwangi bisa mengajukan ke KPU RI untuk pengadaannya.
Dia menjelaskan, pengajuan anggaran tambahan itu tidak hanya untuk penambahan TPS. Tapi sudah mencakup beberapa kebutuhan. Seperti pengadaan thermogun, hand sanitizer, rapid test dan alat pelindung diri (APD) seperti sarung tangan, masker, face shield.
Dwi Anggraini menyebut seluruh petugas akan menggunakan APD dari Komisioner KPU hingga tenaga ad hoc mulai PPK, PPS, KPPS hingga Petugas Pemutakhiran Data Pemilu (PPDP) dan petugas sortir surat suara.
"Kalau APD untuk petugas beda-beda. Jadi ad hoc tidak kita samakan semua. Seperti PPDP. PPDP itu langsung berhadapan dengan masyarakat beda dengan PPK," katanya.
Tidak hanya untuk petugas penyelenggara saja. Pemilih juga akan mendapatkan APD berupa masker dan sarung tangan. APD ini akan diberikan pada saat pemilih datang ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya. Pada tiap TPS juga disiapkan thermogun untuk mengecek suhu tubuh pemilih maupun petugas.
Namun, menurut Dwi Anggraini hingga saat ini dirinya masih belum bisa memastikan APD baku yang akan digunakan dalam pilkada yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang. Untuk kepastiannya masih menunggu pengesahan PKPU.
"PKPU belum disahkan kita juga masih menunggu kepastian dari KPU RI pengadaan yang baku apa saja," katanya.
Advertisement