Kapal Penyeberangan Kembali Tidak Layani Penumpang
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kembali menutup layanan penyeberangan penumpang, khususnya di empat penyeberangan yaitu Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk.
Kapal penyeberangan atau ferry hanya memenuhi layanan logistik saja. "Kami tegaskan lagi, ASDP hanya melayani angkutan logistik saja. Untuk pejalan kaki, sepeda motor, dan mobil pribadi untuk sementra dilarang menyeberang," kata Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Imelda Alini.
Sesuai dengan Permenhub 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19, ASDP hanya membuka layanan bagi angkutan logistik dengan penjualan tiket melalui www.ferizy.com. Sedangkan penjualan tiket bagi penumpang pejalan kaki, dan kendaraan golongan I - IVA, VA dan VIA ditutup sementara.
Penghentian sementara penjualan tiket ini telah dilakukan sejak 28 April 2020 dan akan di- “update” terus sesuai dengan keputusan Pemerintah.
Mulai 1 Mei, reservasi atau pembelian tiket ferry wajib dilakukan secara online melalui www.ferizy.com (no go show di pelabuhan), khususnya empat pelabuhan utama yang Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk.
Layanan Ferizy ini dipastikan akan sangat memudahkan pengguna jasa karena dapat diakses kapan saja dan di mana saja menggunakan ponsel pintar yang dimiliki.
"Penjualan tiket untuk truk logistik pun kini sudah 100 persen via online. Kami harapkan, pengguna jasa sektor logistik kini semakin mudah, cepat, dan nyaman saat membeli tiket ferry," ujarnya.
Kendati hanya melayani penyeberangan sektor logistik saat ini, ASDP memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat baik di pelabuhan maupun di kapal, mulai dari desinfektan lingkungan, physical distancing saat kendaraan akan masuk, berada di kapal hingga keluar dari kapal, serta mewajibkan penggunaan masker bagi pengendara maupun petugaa saat berada di pelabuhan maupun di kapal," katanya lagi.
Sebelumnya, ASDP membuka kembali layanan penumpang, namun hanya untuk penumpang langsung atau “go show” dengan pembayaran nontunai menyusul Surat Edaran Nomor 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi menjelaskan dengan hanya menjual tiket go-show, maka dipastikan calon penumpang yang naik kapal penyeberangan ASDP hanya orang-orang yang lolos dari seleksi Gugus Tugas karena pemeriksaannya di luar pelabuhan.
“Kami memberlakukan pola, bahwa seluruh kendaraan logistik dan nonlogistik akan diverifikasi. Ferizy atau tiket daring hanya berlaku untuk kendaraan logistik, penumpang hanya go show karena Gugus Tugas harus memverifikasi dulu. Ini sangat justified atau menyeluru) dan selektif,” kata Ira.
Dia menambahkan pihaknya juga berkoordinasi dengan Pemda setempat untuk pengecekan orang-orang yang memasuki wilayah, terutama Provinsi Banten.
“Kami cek point-nya di luar pelabuhan, orang yang lolos di pelabuhan diasumsikan sudah oke. Kami juga ke pemda bagaimana agar aliran orang dapat diatur dan tidak membludak. Kuncinya adalah koordinasi,” katanya. (ant)