Kapal Penjaga Pantai Cina Diusir dari Perairan Natuna
Kapal perang Indonesia, KRI Tjiptadi-381 berhasil mengusir kapal Coast Guard atau penjaga pantai China yang tengah mengawal kapal-kapal ikan China di perairan Natuna Utara, Kepri.
"Tiga KRI yang beroperasi dibawah kendali Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I tengah melaksanakan patroli sektor di Laut Natuna Utara," kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I, Letkol Laut (P) Fajar Tri Rohadi di Jakarta, Kamis.
Namun, lanjut dia, pada Senin 30 Desember saat KRI Tjiptadi-381 melaksanakan patroli sektor di perbatasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Laut Natuna Utara mendeteksi satu kontak kapal di radar pada posisi 05 14 14 U 109 22 44 T jarak 11.5 NM menuju selatan dengan kecepatan 3 knots.
"Setelah didekati pada jarak 1 NM kontak tersebut adalah kapal China Coast Guard dengan nomor lambung 4301 (CCG 4301) yang sedang mengawal beberapa kapal ikan China melakukan aktivitas perikanan," kata Fajar.
Komunikasi pun dilakukan oleh prajurit TNI AL dan mengusir kapal-kapal ikan yang berupaya menangkap ikan secara ilegal.
"Ini juga mencegah kapal CCG 4301 untuk tidak mengawal kegiatan pencurian ikan (IUUF) karena posisinya berada di perairan ZEE Indonesia," ucap Fajar menegaskan.
Koarmada I akan tetap berkomitmen melaksanakan tugas pokok dan tetap berpegang pada prosedur dengan tujuan menjaga kedaulatan wilayah dan keamanan di kawasan sekaligus menjaga stabilitas di wilayah perbatasan. (Ant)