Kapal Pelni Dilarang Berlabuh di Larantuka, NTT
Untuk sementara, Kapal milik PT Pelni dilarang berlabuh di Pelabuhan Larantuka, Flores Timur, NTT. Pemerintah Kabupaten Flores Timur menutup Pelabuhan Larantuka bagi persinggahan kapal Pelni dari luar daerah, untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah kabupaten paling timur Pulau Flores itu.
"Pemerintah Flores Timur sudah memutuskan untuk menutup sementara Pelabuhan Larantuka untuk persinggahan kapal Pelni guna mencegah penyebaran COVID-19," kata Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli ketika dihubungi dari Kupang, Jumat.
Kebijakan penutupan sementara pelabuhan ini, lanjut dia, mulai diterapkan menyusul dikeluarkannya instruksi Bupati Flores Timur Antonius Gege Hadjon terkait pencegahan penyebaran COVID-19 melalui jalur laut.
Ia menjelaskan, persinggahan terakhir kapal Pelni di Pelabuhan Larantuka yaitu KM Lambelu terjadi pada Selasa 24 Maret lalu yang memuat lebih dari 500 penumpang. Kapal tersebut melewati sejumlah rute antara lain Makassar-Baubau-Maumere.
Para penumpang yang turun dari kapal tersebut, lanjut dia, juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan khusus COVID-19 oleh tim kesehatan dari Dinas Kesehatan setempat.
"Setelah persinggahan terakhir itu, pelabuhan ditutup untuk persinggahan kapal-kapal Pelni selanjutnya," katanya.
Dia mengatakan, kebijakan penutupan sementara pelabuhan setempat dapat berubah sewaktu-waktu disesuaikan dengan kondisi nasional, provinsi, maupun kabupaten terkait penyebaran COVID-19.
Agustinus menambahkan, selain menutup pelabuhan untuk persinggahan kapal Pelni, pemerintah daerah juga mengurangi frekuensi layanan penyeberangan kapal feri maupun jalur darat antarkabupaten.
"Upaya ini tentu demi keselamatan masyarakat di Flores Timur mengingat serangan COVID-19 ini sudah merebak di mana-mana," katanya. (ant)