Kapal Malaysia Ditangkap, Mencuri Ikan di Perairan Indonesia
Kembali, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal berbendera Malaysia yang diduga melakukan pencurian ikan (illegal fishing) di perairan Selat Malaka.
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), TB Haeru Rahayu, menyebutkan bahwa kapal dengan nomor KM.KHF 1923 tersebut berhasil dicegat oleh KP HIU 08 milik KKP saat sedang melakukan penangkapan secara ilegal pada titik koordinat 03° 00,491'Lintang Utara (LU) - 100° 43,318'Bujur Timur (BT).
"Semangat pantang menyerah jajaran kami lagi-lagi membuahkan hasil, satu lagi berhasil ditangkap kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia," kata TB Haeru Rahayu yang akrab disapa Tebe dalam keterangan tertulis, Jumat 20 November 2020.
Tebe menambahkan, penangkapan dilakukan pada Selasa, 17 November 2020 sekira pukul 11.28 WIB. Dari kapal tersebut, petugas menangkap Nai Hlaing, nakhoda kapal beserta 3 anak buah kapal (ABK) yang keseluruhannya berkebangsaan Myanmar.
"Nakhoda dan awak kapalnya berkebangsaan Myanmar," sambung Tebe.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kata Tebe, kapal dan ABK kapal Malaysia ini digiring menuju satuan pengawasaan (Satwas) PSDKP Dumai. Adapun nakhoda KM.KHF 1923 dijerat dengan pasal 92 jo pasal 26 ayat (1) dan pasal 98 Jo pasal 42 ayat (2) UU RI No.45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RI No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
"Penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat KKP dalam menjaga kelautan dan perikanan nasional," tandasnya.
Sebelumnya, KP. HIU 01 juga telah meringkus dua KIA berbendera Malaysia di Perairan ZEE Indonesia pada Selasa 10 November 2020. Penangkapan saat momen Hari Pahlawan tersebut dilakukan di di Selat Malaka di titik koordinat 03° 10, 325' Lintang Utara (LU) - 100° 30,318' Bujur Timur (BT) dan titik 03° 13, 615' LU - 100° 37,008' BT.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Stasiun PSDKP Belawan, Andri Fahrulsyah menyampaikan bahwa intensitas operasi di selat Malaka memang sedang digenjot mengingat pihaknya menerima informasi keberadaan kapal asing yang masih banyak mencuri ikan di Selat Malaka. Hal tersebut berdasarkan informasi dari nelayan maupun hasil overlay data yang disampaikan Pusat Pengendalian (PUSDAL) KKP.
"Kami follow up informasi dan data pemantauan tersebut", ujar Andri
Sebagai informasi, selama kepemimpinan Menteri Edhy Prabowo, KKP telah menangkap 81 kapal ikan dengan rincian 62 Kapal Ikan Asing yang terdiri dari 27 KIA berbendera Vietnam, 16 KIA berbendera Filipina, 18 KIA berbendera Malaysia, dan 1 KIA berbendera Taiwan.
Advertisement