Kanye West Gugat KPU Amerika
Kanye West mengajukan gugatan ke Pengadilan Brown County, pada Jumat 28 Agustus waktu setempat. Ia berupaya agar pejabat pemilihan umum bisa menempatkannya dalam pemilihan presiden Amerika Serikat di Wisconsin pada November 2020.
Gugatan diajukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Amerika menyatakan Kanye West sudah telat dan tidak memenuhi tenggat waktu pencalonan dirinya, pada Selasa 4 Agustus 2020 pukul 17.00 waktu setempat.
Dalam gugatan tersebut, Kanye West menyatakan bahwa batas waktu tidak berakhir sampai pukul 17.01 dan staf seharusnya tetap menerima dokumen tersebut. Suami Kim Kardashian tersebut juga menuduh staf KPU seharusnya membuka pintu gedung pada pukul 16.30 supaya bisa mengakomodasi pelapor yang datang terlambat.
Gedung KPU Amerika memang sudah dikunci sejak pandemi Covid-19 melanda. Sementara itu, anggota kampanye Kanye West menyatakan sudah menelepon KPU sebelum jam 17.00 supaya gerbang KPU bisa dibuka. Kendati demikian, juru bicara KPU Reid Magney menolak mengomentari hal tersebut.
Rencana pencalonan diri sebagai Presiden Amerika telah diumumkan Kanye West sejak Juli 2020. Partai Demokrat mengklaim Partai Republik mendorong pencalonan pria kelahiran 8 Juni 1977 ini di beberapa negara bagian untuk menyedot suara kulit hitam dari calon presiden Partai Demokrat, Joe Biden.
Secara terpisah, lembaga POLITICO/Morning Consult merilis hasil survei bahwa Kanye West hanya berhasil menarik dua persen pemilih kulit hitam di Amerika. Merujuk pada survei itu, pesona West ternyata tak cukup untuk mengalihkan suara warga kulit hitam dari calon presiden yang didukung Partai Demokrat, Joe Biden.
Sejak awal, Kanye West memang sudah diprediksi tidak akan menang dalam pemilu Amerika. Belakangan, beredar isu bahwa Partai Republik berada di balik pencalonan Kanye West.
Pengamat menganggap kehadiran Kanye West memang bisa menguntungkan Donald Trump. Pria 43 tahun ini dianggap dapat memecah suara untuk Partai Demokrat, hingga akhirnya presiden petahana itu bisa mengumpulkan jumlah elektorat yang cukup dan keluar sebagai pemenang pemilu.