Kanwil Kemenkumham Jatim Pastikan Pemindahan Dhani Batal
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Pargiyono, membenarkan batalnya pemindahan penahanan Ahmad Dhani Prasetyo dari Rutan Cipinang ke Rutan Klas 1 Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.
Awalnya, kata Pargiyono, pemindahan ini direncanakan untuk mempermudah proses persidangan Dhani dalam kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot', di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis, 7 Februari 2019, besok.
"Rencana awalnya memang dipindahkan ke Rutan Medaeng, namun belum lama sekitar 15 menit yang lalu, kami mendapatkan telepon dari Kejari Surabaya, yang memberi tahu bahwa pemindahan itu tidak jadi sore ini. Rencana besok pagi langsung ke PN Surabaya," kata dia, saat ditemui di Rutan Medaeng, Rabu, 6 Februari 2019.
Kata Pargiyono, besok, Dhani, akan langsung ke PN Surabaya untuk mengikuti persidangan. Namun, untuk penahanan selanjutnya terhadap Dhani seusai sidang nanti, katanya, menjadi wewenang majelis hakim.
"Mengenai apakah setelah selesai sidang jadi dipindahkan ke sini, atau kembali ke Jakarta, tergantung penetapan Majelis Hakim," ujar Pargiyono.
Ia mengatakan, sekalipun keputusan majelis hakim jadi memindahkan suami Mulan Jameela itu, Kanwil Kumham sudah siap menampung dan menerimanya.
"Rutan tidak bisa menolak. Siapapun yang diantar atau dikirim ke rutan sepanjang dasar penahanan ada, dasar hukum yang melanda yang bersangkutan untuk dimasukkan rutan itu ada," ucap dia.
Pargiyono memastikan, tak ada perlakuan khusus untuk Dhani. Caleg DPR RI Dapil Surabaya-Sidoarjo itu juga nantinya bakal dijebloskan ke sel blok biasa berbaur bersama tahanan lainnya, mengingat kondisi Rutan Klas 1 Surabaya yang memang sudah over capacity.
"Kita gak ada tempat lagi untuk dikhususkan, kapasitas rutan 1.500 sudah diisi 2.900. Ngga ada space lagi untuk menyendirikan," kata dia.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Aldwin Rahadian Megantara menyebut, musikus Dewa 19 itu bakal bertolak ke Surabaya, pada Kamis, 7 Februari 2019.
"Ahmad Dhani tidak jadi dipindahkan ke rutan. Besok pagi diberangkatkan," kata Aldwin, saat dikonfirmasi.
Politisi Partai Gerindra itu, bakal berangkat dengan penerbangan pertama dari Jakarta. Dan sesampainya di Surabaya ia bakal langsung mengikuti persidangannya di PN Surabaya.
"Jadi Mas Dhani tidak dipindahkan ke Rutan Surabaya hanya menghadiri sidang. Setelah sidang, beliau langsung balik ke Jakarta," ujar Aldwin. (frd)