Kanwil Kemenkumham Jatim Kawal Pemda Penuhi Data KKP HAM
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jatim terus mengawal persiapan pemerintah daerah untuk memenuhi data dukung kriteria Kabupaten Kota Peduli (KKP) HAM. Salah satunya dengan menggelar Rapat Koordinasi Laporan KKP HAM Tahun 2024.
"Kami ingin memastikan setiap kabupaten/ kota dapat menyiapkan atau menyediakan data-data Semua Kabupaten/Kota dapat memenuhi kriteria KKP HAM dan menyampaikan Laporan pelaksanaan KKP HAM sesuai dengan prosedur yang ada," ujar Kadiv Yankumham Dulyono pada Kamis 4 April 2024.
Menurut Dulyono yang mewakili Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, bahwa Peduli HAM adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab pemerintah dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM (P5HAM).
"Pentingnya perlindungan dan pemenuhan HAM bagi daerah dapat terwujudnya apabila daerah konsisten dan peduli terhadap perlindungan dan pemenuhan HAM," terangnya.
Dulyono menjelaskan kriteria penilaian kabupaten kota peduli HAM meliputi sepuluh kelompok hak asasi dasar. Mulai dari hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan hidup dan sehat serta hak atas perumahan yang layak dan hak perempuan dan anak.
"Kesepuluh indikator tersebut dijawantahkan dalam 120 indikator yang harus dipenuhi," tuturnya.
Untuk itu, Dulyono menekankan pentingnya mengembangkan sinergitas organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal serta instansi terkait di daerah dalam rangka P5HAM. "Serta memberikan penilaian terhadap struktur proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah kabupaten kota untuk melaksanakan P5HAM," urainya.
Dulyono berharap ada 38 Kabupaten/ Kota Provinsi Jawa Timur di tahun 2024 dapat meraih penghargaan yang telah menjadi program pemerintah pusat. "Forum ini akan memfasilitasi kabupaten kota peduli HAM untuk memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dan berupaya meningkatkan koordinasi dengan Direktorat Jenderal HAM," tutupnya.
Pada kegiatan yang digelar di Aula Raden Wijaya itu, hadir pula Kabag Hukum Pemprov Jatim Adi Sarono. Selain itu, para pengampu tugas KKP HAM di 38 kabupaten/ kota di Jatim juga mendengarkan materi dari Ditjen HAM.
Advertisement