Kanwil Kemenkumham Jatim Buka Kunjungan Tatap Muka Terbatas
Setelah dua tahun tak boleh ada kunjungan, beberapa lapas dan rutan di Jawa Timur resmi membuka layanan kunjungan tatap muka terbatas mulai hari ini, Selasa, 12 Juli 2022. Antusiasme masyarakat sangat tinggi, namun karena masih bersifat terbatas, kuota per hari dibatasi.
“Hanya keluarga inti yang diizinkan, dan sebelum berkunjung harus melakukan pendaftaran,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji, Selasa, 12 Juli 2022.
Pendaftaran tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian pelayanan. Hanya yang terdaftar yang bisa masuk ke lapas. Proses pendaftarannya bisa melalui layanan informasi yang ada di masing-masing lapas/rutan.
Salah satu lapas yang mulai memberikan pelayanan kunjungan tatap muka terbatas adalah Lapas Surabaya di Porong dan Lapas Sidoarjo. Dua lapas besar itu kunjungan hanya dibuka dua hari selama sepekan yakni setiap Selasa dan Kamis.
“Per hari dibatasi sekitar 100 orang saja dan setiap pengunjung warga binaan dibatasi maksimal 20 menit,” urai Zaeroji.
Pemantauan di lapangan, beberapa pengunjung maupun warga binaan terlihat sangat emosional. Isak tangis sekaligus raut muka bahagia terpancar dari wajah warga binaan beserta keluarga.
Salah satu warga binaan yang tidak bisa menutupi rasa harunya adalah EB. Pria 41 tahun yang terjerat kasus narkotika itu tak bisa menahan air matanya ketika melihat istri dan kedua anaknya.
“Saya bawakan makanan kesukaan bapak, yaitu nasi rawon untuk dimakan bersama,” kata istri EB berinisial FD.
Sementara itu, Kalapas Surabaya Jalu Yuswa Panjang menyebutkan, masyarakat yang sudah mendapatkan formulir kunjungan dibolehkan masuk dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Menurutnya, pelayanan kunjungan terbatas di hari pertama ini berjalan relatif lancar. Meski begitu, pihaknya akan mengevaluasi hal-hal yang kurang efektif.
“Sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tegas Jalu.
Sedangkan, Kalapas Sidoarjo, Teguh Pamuji menyebutkan, pada hari pertama ada 78 warga binaan yang dikunjungi keluarga inti secara langsung. Namun, masih juga masyarakat yang juga memanfaatkan layanan temu online melalui video call sebanyak 46 warga binaan. Begitu juga masyarakat yang memanfaatkan layanan penitipan barang yang mencapai 278 orang.
“Pelayanan penitipan barang dan kunjungan secara online (SITEMON) bagi pengunjung yang tidak memenuhi syarat untuk melakukan kunjungan secara tatap muka,” tutup Teguh.
Advertisement