Kemenag Jatim Minta Maaf Terkait Soal Ujian Bahas Khilafah
Dunia pendidikan dihebohkan dengan munculnya soal ujian yang membahas masalah khilafah. Itu ditemukan dalam soal ujian penilaian akhir semester tingkat Madrasah Aliyah (MA) se-Wilayah Kerja Kediri Utara di mata pelajaran Fiqih.
Plt Kepala Kanwil Kemenag Jatim Moch Amin Machfud mengatakan ada enam MA di wilayah Kediri yang mengerjaan soal ujian yang membahas khilafah. Rinciannya, ada 5 MA di Kabupaten Kediri dan ada 1 di Kota Kediri.
"Kami sudah lakukan pengecekan dan benar ada temuan soal kelas XII mata pelajaran Fiqih. Oleh sebab itu kami mohon maaf atas kejadian ini terkait dengan soal fiqih yang diujikan di MA wilayah kerja Kediri Utara," kata Amin, ketika ditemui di Kanwil Kemenag Jatim, Kamis 5 Desember 2019.
Namun, Amin menjelaskan, soal ini belum diujikan di semua MA di kabupaten dan kota Kediri. Hanya beberapa MA saja.
Amin berjanji akan menarik soal-soal tersebut, kemudian melakukan ujian ulang. Mata pelajaran tersebut diketahui sudah diujikan pada Rabu 4 Desember 2019 kemarin.
"Kami akan menarik soal ujian mata pelajaran Fiqih yang diujikan dan akan kita adakan ujian ulang dengan soal yang berbeda," kata Amin.
Amin juga meminta kepala sekolah untuk lebih berhati-hati dan mengecek soal ujian apapun yang hendak diberikan kepada siswa. Apalagi mengenai pemahaman terkait Khilafah.
"Kami juga sudah meminta kepada para kepala madrasah supaya lebih berhati-hati terkait dengan pembuatan soal yang menyangkut Khilafah," kata dia.
Amin menambahkan, persoalan mengenai bentuk negara harusnya sudah rampung. Ini harusnya tidak boleh diajarkan ke siswa karena di Indonesia ada Pancasila.
"Kita harus mengacu kepada mazhab yang sudah disepakati oleh kiai, ulama dan seluruh masyarakat Indonesia. Kemudian, kedua soal kebangsaan di Indonesia sudah selesai yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI. Dan itu sudah harga mati," ujar Amin.