Kanwil Hukum Riau Tidak Tahu Keluhan Penghuni Rutan
Pekanbaru: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau mengaku tidak tahu tentang adanya keluhan tahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru sehingga mereka mengamuk dan mendobrak pintu lalu ratusan tahanan itu kabur.
"Saya tak dengar, setelah kejadian ini baru saya tahu. Saya tidak dapat keluhan itu dan sekarang baru terang benderang," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Ferdinand Siagian di Pekanbaru, Jumat (5/5) malam.
Sebelumnya, dalam keterangan kepolisian bahwa tahanan, khususnya Blok B dan C, unjuk rasa karena tidak mendapatkan pelayanan yang baik.
Mereka akhirnya membuat kericuhan dan mendobrak pintu setinggi 3 meter bagian samping kanan rutan, lalu kabur.
Rutan kelebihan kapasitas penghuni. Yang seharusnya hanya bisa menampung 361 tahanan namun kenyatannya berisi 1.870 orang. Dalam satu sel yang seharusnya hanya 10-15 orang namun diisi 30 orang.
Dalam laporan Satuan Binmas Polresta Pekanbaru disebutkan
bahwa hasil keterangan dari para penghuni rutan yang sudah diamankan kembali, akar permasalahan akibat adanya pungli terhadap narapidana. Narapidana tidak mendapatkan pelayanan yang baik.
Selain itu, karena terjadi penganiayaan terhadap narapidana, fasilitas kesehatan yang kurang memadai dan waktu beribadah yang dibatasi. Selain itu, jam besuk dibatasi dan apabila ditambah harus membayar, serta perlakuan petugas rutan yang melanggar ketentuan.
Situasi rutan semakin memanas. Berdasarkan keterangan penghuni, mereka sering mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari petugas berinisial WR selaku komandan jaga dan kepala pengamanan rutan. Keduanya diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu tahanan dan diperlakukan secara tidak manusia.
Hal itu menimbulkan kemarahan secara spontan dari tahanan yang mengakibatkan terjadinya perusakan fasilitas. Mereka berusaha merusak pintu samping rutan. Dikabarkan petugas tersebut berlaku demikian akibat monotonnya pekerjaan yang bahkan tidak mendapatkan cuti bersama.
"Itu kita rapatkan Sabtu ini, cuti bersama itu kita rapatkan dan berikan kalau memang haknya," kata Ferdinand. (ant)