KPK Temukan Ratusan Juta Rupiah di Ruang Menteri Agama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai ratusan juta dari ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat penggeledahan terkait kasus dugaan suap dengan tersangka Romahurmuziy. Duit itu dalam pecahan Rupiah dan Dolar Amerika Serikat.
"Disita dari ruang Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar dengan nilai ratusan juta rupiah. Nanti detailnya tentu akan diupdate lebih lanjut," kata Kepala Biro Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin 18 Maret 2019.
Namun Febri belum menjelaskan detail uang itu terkait apa. Selain uang, KPK juga menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di ruang Menteri Agama, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama dan Kepala Biro Kepegawaian.
"Dari Kementerian Agama diamankan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian baik bagaimana tahapannya dan hasilnya. Diamankan juga dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan kepada salah satu tersangka," kata Febri.
Sementara itu, di Kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), KPK menyita sejumlah dokumen terkait posisi Romi panggilan akrab Romahurmuziy sebagai bekas ketua umum. Adapun ruang yang digeledah di kantor DPP PPP ialah ruang ketua umum, bendahara umum, dan ruang yang berisi info administrasi.
KPK mengamankan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam operasi tangkap tangan di Surabaya, Jumat 15 Maret 2019 lalu.
Romi kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag pusat dan daerah. KPK menduga Romi menerima total Rp300 juta untuk mengurus proses seleksi jabatan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Muafaq dan Haris turut ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK menyebut Muafaq diduga memberi duit Rp 50 juta pada Jumat 15 Maret ke Romi, sedangkan Haris diduga memberi duit Rp 250 juta ke Romi pada 6 Februari 2019.
Romi membantah ia melakukan perbuatan tercela seperti yang disangkakan KPK kepada dirinya. "Saya dijebak," kata Romi dalam surat terbuka yang ditulis dengan tangan. (asm)