Kantor Polisi Bersama Indonesia-Tiongkok di Ketapang Kalimantan Barat Bikin Heboh
Gambar plakat yang bertuliskan Kantor Polisi Bersama itu mengejutkan warganet. Itu karena yang dimaksud Kantor Polisi Bersama itu, yakni antara Kepolisian Republik Indonesi (Polri) dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.
Plakat tersebut bukan hanya bertuliskan huruf latin berbahasa Indonesia, tetapi juga aksara Tiongkok. Kemudian diapit Lambang Polri dan Kepolisian Cina.
Tidak sedikit yang mencemooh keberadaan plakat tersebut. Ramai yang mempertanyakan, apakah dibenarkan kalau di Bumi Pertiwi ini berdiri Kantor Polisi Bersama dengan negara lain.
Salah seorang warga Kota Pontianak yang bermukim di Jakarta, Arbi mengaku mendapatkan gambar plakat itu dari temannya. “Saya juga bertanya-tanya. Apa ini benar ada. "Jika ada, apa ini diperbolehkan di negara ini,” kata Arbi, Kamis 12 Juli 2018.
Arbi mengaku sangat bingung ketika mengetahui Polri mempunyai kantor bersama dengan Polisi Tiongkok. “Ini menjadi perbincangan orang banyak di Jakarta, benar ada atau tidak,” tanyanya. (amr)