Kantor Pajak di Jatim Ditarget Raup 55 Triliun Sepanjang 2024
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I Sigit Danang Joyo menyebut lembaganya mendapat tugas mengejar target penerimaan negara dari sektor pajak pusat sebesar Rp55,34 triliun pada 2024.
Target tersebut lebih tinggi dibanding realisasi 2023 sebesar Rp50,375 triliun. Sigit yakin target bisa tercapai dengan kerja dari semua pegawai serta dukungan yang kuat dari pemangku kebijakan.
Sigit menyebut pegawai baik di Kanwil dan KPP lingkungan Kanwil DJP Jatim I merupakan garda terdepan dalam pengamanan dan pencapaian target penerimaan. "Kita semua harus memiliki dan menanamkan jiwa nasionalisme dan wawasan kebangsaan, serta senantiasa berpedoman pada nilai-nilai Kementerian Keuangan yaitu integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan, dan kesempurnaan. Pegang teguh Kode Etik Kode Perilaku Pegawai DJP. Hindari perilaku fraud, dan perbuatan tercela lainnya!" katanya dikutip dari Antara.
Ia juga menyebut jika DJP akan mengedepankan pendekatan persuasif dan merangkul semua Wajib Pajak dalam upaya meningkatkan kepatuhan perpajakan.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto meminta seluruh Pegawai DJP yang ada di Surabaya dan Jawa Timur secara keseluruhan tetap menunjukkan kinerja terbaiknya. "Polda Jatim menjalin sinergi dengan semua stakeholder, agar target penerimaan negara dapat tercapai. Kepolisian akan terus mengawal dan membangun kerja sama dengan dengan DJP agar target tersebut dapat tercapai tahun ini dan tahun-tahun mendatang," ujar Imam Sugianto.
Advertisement