Kantor Notaris di Jember Dibobol Maling, Uang Rp15 Juta Raib
Kantor Notaris Ibnu Taufik Andalusy di Jl Slamet Riyadi, Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Jember, dibobol maling, Rabu, 21 Desember 2022. Kasus tersebut saat ini sedang ditangani aparat kepolisian.
Kanit Reskrim Posek Patrang Aiptu Sutaryoto mengatakan, aksi pencurian tersebut baru diketahui pukul 06.00 WIB. Saat masuk kantor, korban mendapati kondisi ruang kerja dan ruang tamu berantakan.
Setelah dicek, ternyata uang Rp 5 juta yang disimpan di kotak laci sudah tidak ada. Korban kemudian mengecek uang sebesar Rp 10 juta yang ada di brankas, juga tidak ada.
Tidak hanya itu, TV berukuran 43 inci yang ada di ruang tamu juga raib. Korban kemudian mengecek sekeliling kantor dan menemukan ada jendela rusak.
“Korban baru mengetahui aksi pencurian itu karena saat masuk kerja, kantor sudah acak-acakan. Setelah dicek, ternyata ada beberapa barang yang hilang. Total kerugian yang dialami korban Rp 20 juta,” kata Sutaryoto, Rabu, 21 Desember 2022.
Atas kejadian itu, anggota Polsek Patrang bersama Satreskrim Polres Jember mendatangi lokasi kejadian. Berdasarkan hasil olah TKP sementara, diduga kuat pelaku masuk dari lantai dua, dengan merusak kaca jendela.
Setelah berhasil menyelinap, pelaku langsung turun melalui tangga menuju ruang kerja dan ruang tamu. Selanjutnya, pelaku dapat dengan leluasa mengambil TV dan uang Rp 15 juta milik korban.
Diduga kuat, aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 21 Desember 2022 dini hari. Sebab, dari keterangan korban, Selasa malam, saat korban pulang kondisi kantor masih aman.
Meskipun kantor tersebut dilengkapi kamera CCCTV, namun sudah sejak satu bulan rusak. CCTV itu tidak bisa menyimpan hasil rekaman.
“Tidak ada rekaman CCTV. Karena setelah dicek, sudah satu bulan CCTV itu tidak bisa menyimpan rekaman,” tambah Sutaryoto.
Selain tidak ada petunjuk rekaman CCTV, polisi juga kesulitan mencari saksi. Tidak ada satu pun warga yang ada di dekat TKP yang mengetahui aksi pencurian itu.
Diketahui, kantor milik korban juga tidak ada penjaganya. Korban tidak menempatkan penjaga, karena sejak dulu kantor tersebut aman dari aksi pencurian.
Karena itu, polisi belum bisa memperkirakan jumlah pelaku yang melakukan aksi pencurian. Meski demikian, polisi akan terus berusaha melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
“Kami dari Polsek Patrang akan terus membantu mengungkap kasus tersebut. Kasus tersebut ditangani Polres Jember, karena laporan tertulis korban dilakukan di Polres Jember,” pungkas Sutaryoto.
Advertisement