Kantor Kemensos Diobok-obok KPK, 6 Orang Dicegah ke Luar Negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta Pusat, Selasa 23 Mei 2023. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial. Demikian keterangan pers yang disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.
Dia tidak menjelaskan detail ruangan apa yang digeledah. Untuk keterangan lebih lanjut akan disampaikan saat penggeledahan selesai. Namun demikian, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini juga dicegah bepergian ke luar negeri.
Proses pencegahan dilakukan selama enam bulan. Pencegahan itu juga bisa diperpanjang jika dibutuhkan. "Saat ini adalah pengajuan cegah pertama selama 6 bulan ke depan sampai Juli 2023 dan dapat diperpanjang kembali apabila diperlukan," ujar Ali.
Mantan Mensos Dulu Korupsi Bansos Sembako COVID-19
Sebelumnya, pada 6 Desember 2020, KPK menetapkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial penanganan pandemi COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. Penetapan tersangka Juliari Batubara saat itu merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, 5 Desember 2020. Usai ditetapkan sebagai tersangka, pada malam harinya, Juliari Batubara menyerahkan diri ke KPK.
Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan, kasus diawali adanya pengadaan barang berupa bansos penanganan COVID-19. Ada paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai kurang lebih Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan sebanyak dua periode.
Advertisement