Kantor Kelurahan Triwung Lor ‘Dijual’
Tiba-tiba kantor Kelurahan Triwung Lor, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo ditancapi tulisan "dijual", Minggu, 5 Mei 2019. Tulisan itu dipancangkan Arik Wardiono, warga yang mengklaim sebagai ahli waris atas tanah yang ditempati kelurahan.
"Tanah yang ditempati Kantor Kelurahan Triwung Kidul atas nama Hasbullah. Kami sebagai ahli warisnya menuntut agar Pemkot Probolinggo secepatnya membayar ganti rugi tanah," ujar Arik Wardiono kepada wartawan.
Ditanya mengapa dirinya sampai nekat menancapkan tulisan bahwa tanah yang ditempati kelurahan di Jalan Raya Bromo, Kota Probolinggo itu dijual, Arik beralasan Pemkot tidak segera mencairkan pembayaran. Karena itu dirinya sengaja menawarkan tanah seluas sekitar 5.000 meter persegi di kepada pihak lain yang mau membelinya.
Arik menceritakan, masalah rencana jual-beli tanah tersebut antaranya dirinya dengan Pemkot Probolinggo sudah berlangsung sejak 2015 silam. “Saat itu Pemkot meminta saya menyerahkan sertifikat tanah ke notaris di mana saya dijanjikan ganti rugi sekitar Rp 4,6 miliar,” ujarnya.
Namun setelah tiga tahun lebih berselang, Pemkot belum juga membayar ganti rugi tanah yang terletak di sebelah utara Terminal Bayuangga itu. Dikatakan pada era Wali Kota Rukmini, pihak keluarga Arik sempat meminta sertifikat dikembalikan.
“Namun sertifikat belum juga diserahkan ke kami,” ujar Arik. Barulah pada era Wali Kota Hadi Zainal Abidin, Arik mengaku, menerima pengembalian sertifikat tanahnya. Hanya saja kasus jual-beli tanah tersebut hingga kini belum klir.
Karena belum proses jual-beli belum klir, Arik pun mengatakan, jika Pemkot Probolinggo hendak membayar tanahnya sekarang maka nilainya sudah jauh melambung. “Kalau dulu Rp 4,5 miliar, sekarang saya minta harga Rp 15 miliar, karena sudah ada yang berani menawar Rp 20 miliar,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), Imanto dikonfirmasi soal tanah yang ditempati Kelurahan Triwung Lor mengatakan, pihaknya sudah menyikapi masalah tersebut dan bertemu ahli waris.
“Yang jelas, kami sudah bertemu ahli waris, hanya saja ada beberapa masalah yang tidak bisa saya jelaskan di sini,” ujarnya. Dikatakan Pemkot pun siap menyelesaikan soal jual-beli tanah dengan pihak ahli waris. (isa)
Advertisement