Kantor Hukum Henry Indraguna & Partner Law Firm Buka di Surabaya
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Surabaya akan bantuan hukum, Kantor Hukum Henry Indraguna & Partner Law Firm yang berkantor pusat di Jakarta terus melebarkan sayapnya. Kali ini ke Jawa Timur, dengan membuka kantor cabang di Surabaya pada Kamis, 9 Juni 2022 malam.
Dibukanya kantor di Surabaya merupakan salah satu wujud nyata pengabdian Kantor Hukum Henry Indraguna & Partners Law Firm di bidang pelayanan hukum dan bantuan hukum bagi masyarakat Kota Surabaya.
Henry Indraguna menyebutkan ada beberapa hal yang mendasarinya untuk membuka kantor cabang di Surabaya. Menurutnya, Kota Surabaya adalah kota metropolitan di wilayah Provinsi Jawa Timur dan salah satu kota terbesar kedua di Indonesia setelah Jakarta.
"Menurut hemat saya sudah tentu banyak masyarakat yang akan membutuhkan layanan hukum atau bantuan hukum. Sebab jika dicermati dengan teliti hampir di setiap aktivitas masyarakat Kota Surabaya baik aktivitas sehari-hari maupun aktivitas-aktivitas bisnis, aktivitas usaha dan aktivitas lainnya selalu dibayangi/diiringi oleh aturan hukum dan akan selalu berpotensi menjadi permasalahan hukum," jelas Henry Indraguna pada acara grand opening Kantor Hukum Henry Indraguna & Partners Law Firm cabang Surabaya, Kamis 9 Juni 2022 malam.
"Sehingga saya merasa terpanggil untuk hadir di tengah-tengah masyarakat Kota Surabaya untuk memberikan layanan hukum dan bantuan Hukum kepada Masyarakat Kota Surabaya," imbuhnya.
Henry Indraguna yang saat ini juga menjabat sebagai anggota Tim Ahli Bidang Hukum dan Perundang undangan Dewan Pertimbangan Presiden menjelaskan,
terkait jabatannya sebagai anggota Tim Ahli Dewan Pertimbangan Presiden di bidang Hukum dan Perundang-undangan sama sekali tidak memiliki kaitan apa pun dengan Kantor Hukum Henry Indraguna & Partners Law Firm.
"Sebab secara hukum yang memiliki keterkaitan dengan jabatan saya dimaksud hanyalah profesi saya sebagai Advokat-Pengacara yang dalam Undang-Undang Nomor: 18 Tahun 2003 Tentang Advokat menggariskan pada pokoknya bahwa Advokat yang menjadi pejabat negara tidak menjalankan tugas profesi selama memangku jabatan negara tersebut. Dan mengenai hal tersebut tentunya telah saya lakukan dengan baik," ujar Henry Indraguna.
"Namun demikian, meskipun saya memangku jabatan tersebut, akan tetapi saya secara hukum masih tetap bisa memantau dan mengawasi setiap pengelolaan dan pengoperasian dari Law Firm yang dilakukan oleh para vice managing partners dan partners-partners yang ada,” tambah Henry Indraguna.
Pada pembukaan Kantor Hukum Henry Indraguna & Partners Law Firm cabang Surabaya akan membuka layanan Konsultasi Hukum gratis sampai dengan akhir bulan Juni.
Setelah membuka kantor cabang di Surabaya, Kantor Hukum Henry Indraguna & partner Law Firm juga akan segera membuka kantor cabang di Surakarta, Makassar, Denpasar dan Medan.
Advertisement