Kantor Gubernur Jatim Digeledah, Sekda: Hanya Ruang Biro
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Gubernur Jawa Timur terkait kasus suap pengelolaan dana hibah APBD Jatim 2023 yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Dari penggeledahan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 19.30 WIB itu, tampak secara langsung KPK menggeledah sejumlah ruangan. Di antaranya ruang kerja gubernur, ruang kerja wakil gubernur dan ruang kerja Sekdaprov.
"Tidak digeledah cuma dilihat saja," kata Sekdaprov Jatim Adhy Karyono usai mendampingi proses penggeledahan.
Justru ia mengaku, penggeledahan dan sejumlah barang bukti tersebut diamankan oleh penyidik KPK dari tiga ruang biro. "Ada ruang Birokesra (kesejahteraan rakyat), biro perekonomian dan biro administrasi pembangunan," sebutnya. Meski digeledah, ketiga ruang biro tersebut tidak disegel.
Terkait barang bukti yang diamankan, mantan pejabat Kementerian Sosial Republik Indonesia itu tidak mengetahui pasti.
Kendati demikian, ia menegaskan, Pemprov Jatim siap membantu proses penyidikan KPK. "Kami akan membantu bilamana diperlukan kebutuhan data, informasi atau bahan apapun kita akan bantu supaya mempermudah proses hukum," pungkasnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak bersama staf ahlinya Rusdi; Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat/Pokmas, Abdul Hamid; dan Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi alias Eeng.
Keempatnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus suap dana hibah pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim.
Diketahui bahwa Sahat Tua Simanjuntak mendapat uang suap untuk pengelolaan alokasi dana hibah dalam APBD Provinsi Jatim tahun 2023 dari Abdul Hamid. Diketahui, Sahat telah menerima dana ijon sebesar Rp5 miliar.
Advertisement