Walhi Demo Tolak Pemberian Penghargaan Industri Perusak Ekosistem
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur dan sejumlah warga Banyuwangi mendatangi Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya pada Kamis 1 Agustus 2019.
Mereka mengecam kebijakan Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang memberikan penghargaan kepada PT Bumi Suksesindo Indonesia (BSI), operator tambang emas Tumpang Pitu, Banyuwangi.
Penghargaan "Pelaksanaan Pengelolaan Lingkungan Hidup" itu diberikan Khofifah pada puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kompleks Pelabuhan Perikanan Pantai Mayangan Probolinggo, Minggu 28 Juli 2019 lalu.
"Penganugerahaan pengahargaan itu semakin menunjukkan ketiadaan komitmen perlindungan terhadap keselamatan rakyat di Pesisir Selatan Jawa Timur. Kami mempertanyakan keseriusan Gubernur Khofifah menyelamatkan ruang hidup rakyat," kata Direktur Eksekutif Walhi Jatim, Rere Christanto.
Rere menyebut Khofifah telah abai dalam dampak kerusakan ekologis dan ancaman yang dihadapi masyarakat sekitar, karena beroperasinya kegiatan tambang tersebut. Salah satunya adalah peristiwa banjir lumpur sepanjang Agustus hinga 2016.
Banjir itu, kata Rere, menyebabkan kerusakan ekosistem di Pulau Merah, menghancurkan lahan pertanian serta menyebabkan penurunan pendapat di sektor pariwisata dan nelayan di Pantai Pulau Merah. Peristiwa ini menurutnya diduga kuat disebabkan dari kerusakan akibat aktivitas tambang.
"Kejadian banjir ini diduga kuat disebabkan kerusakan kawasan hulu gunung Tumpang Pitu oleh aktivitas pertambangan emas, padahal sebelumnya wilayah tersebut merupakan hutam lindung," katanya.
Ancaman perluasan pertambangan di Jatim sendiri, kata Rere, merupakan salah satu problem nyata yang harus dihadapi oleh masyarakat.
Menurut Rere, pemberian penghargaan kepada industri ekstraktif pertambangan tentu saja menyimpan tanda tanya besar.
Sebab kawasan selatan Jatim telah lama menjadi kawasan budidaya, baik pertanian maupun sebagai kawasan tangkapan perikanan, sehingga aktivitas pertambangan yang eksploitatif, rakus lahan dan rakus air akam sangat kontraproduktif dengan kebutuhan warga, terutama tentang keberlanjutan fungsi alam sebagai syarat budidaya masyarakat.
"Maka, pemberian penghargaan pengelolaan lingkungan hidup oleh Gubernur Khofifah kepada industri ekstraktif pertambangan, tentu saja menjadi sebuah pernyataan besar," katanya.
Sayang, keinginan para massa dari Walhi Jawa Timur untuk bertemu Gubernur Khofifah tidak terpenuhi. Hingga pukul 15.00 WIB gubernur tidak menunjukkan batang hidungnya sehingga massa yang jumlahnya sekitar kurang lebih 100 orang mulai meninggalkan lokasi. (faq)