Kantor BPOM Kebakaran, Pekerja Kelistrikan Ikut Diperiksa Polisi
Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jalan Percetakan Negara Raya Nomor 29, Johar Baru, Jakarta Pusat, terbakar pada Minggu, 18 Juli 2021 petang. Polisi kini memeriksa lima saksi untuk mencari penyebab kebakaran di kantor BPOM.
Polisi Periksa 5 Saksi
Kapolsek Johar Baru Kompol Edison mengatakan pihaknya telah memasang garis polisi di lokasi kebakaran Kantor BPOM Jakarta, pada Minggu 18 Juli 2021 petang.
Selain itu, sebanyak lima saksi juga sedang diperiksa polisi untuk mengetahui penyebab kebakaran. Mereka adalah pekerja yang berkaitan dengan masalah panel listrik di lokasi kebakaran di Kantor BPOM." "Masih kami kembangkan dulu, masih kami periksa," katanya dikutip dari detik.com, Senin 19 Juli 2021.
Tim Labfor Diturunkan
Pihak kepolisian juga menurunkan tim Labfor dari Mabes Polri untuk melakukan penyelidikan. Tim ini akan kembali turun pada hari ini untuk mengambil sejumlah bukti dari sisa-sisa kebakaran di Kantor BPOM.
Mereka juga akan melakukan oleh TKP di lokasi kejadian kebakara, di Jalan Percetakan Negara Raya Nomor 29, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Dugaan Korsleting
Olah TKP dan pemeriksaan saksi terus dilakukan oleh kepolisian untuk mencari penyebab kebakaran di Kantor BPOM Jakarta. Sebelumnya, pemadam kebakaran DKI menduga jika kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik.
Sebab, saat kebakaran terjadi, sedang berlangsung pula pekerjaan kelistrikan di Kantor BPOM Jakarta.
Soal dugaan ini, Polres Jakpus Kompol Wisnu Wardana mengatakan ada saksi yang melihat korsleting listrik. Namun informasi itu masih terus didalami. "Info saksi ada korsleting karena ada pengerjaan peremajaan instalasi listrik," katanya.
Proses pemadaman oleh petugas pic.twitter.com/B1wT0mnvoy
— Pemadam Jakarta (@humasjakfire) July 18, 2021
Penjelasan BPOM
Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi kebakaran di Kantor BPOM Jakarta, pada Minggu, 16 Juli 2021, petang.
Kantor BPOM sendiri menyebut tak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Kerugian diduga mencapai Rp 600 juta. (Dtk)
Advertisement