Kantor BPOM Kebakaran, Ini Klarifikasi Resminya
Kebakaran di kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jalan Percetakan Negara Raya Nomor 29, Johar Baru, Jakarta Pusat, berlangsung pada Minggu, 18 Juli 2021 petang. Kantor BPOM memberikan klarifikasi resmi terkait kebakaran tersebut.
4 Poin Klarifikasi BPOM
Lewat laman resminya, BPOM membuat empat penjelasan tentang kebakaran di kantornya. Poin pertama, BPOM menyebut jika kebakaran terjadi pada pukul 21:30 WIB, di lantai 1 Gedung F Barat dan Badan POM Jakarta. Saat kebakaran terjadi, sedang dilakukan peremajaan panel listrik.
Poin berikutnya, BPOM menyebut jika kebakaran sudah bisa dipadamkan pada pukul 22:00 WIB dengan melibatkan 8 unit mobil pemadam kebakaran dan 9 unit mobil penunjang dari Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat.
Poin ketiga, BPOM menyebut tak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Kerusakan terjadi di 1 ruangan dan tidak mengganggu fungsi pelayanan di Badan POM.
Poin keempat, kini pihak Kepollisian Sektor Johar Baru sedang menyelidiki penyebab kebakaran.
Kebakaran di Kantor BPOM
Diberitakan sebelumnya, Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat Asril Rizal menjelaskan kronologi kebakaran dimulai ketika kantor BPOM sedang ada perbaikan panel di Gedung Lorong F Timur dan F Barat.
Asril Rizal juga menduga sebab kebakaran kantor BPOM lantai dasar karena korsleting listrik. "Sedang ada perbaikan panel di lorong F Timur dan F Barat. Namun ketika menaikkan MCB timbul ledakan," kata Asril dalam cuitan akun Pemadam Kebakaran DKI Jakarta.
Petugas tiba di lokasi kebakaran kantor BPOM pada pukul 21:35 WIB. Sebanyak 17 kendaraaan pemadam kebakaran serta 75 personel mulai memadamkan api yang melahap bangunan gedung lantai satu seluas 200 meter persegi.
Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas mulai melakukan proses pendinginan dan penguraian atau pembuangan asap di area terbakar lantai dasar kantor BPOM. Pemadaman dinyatakan selesai pada Senin, 19 Juli 2021 pukul 00.42 WIB atau sudah berstatus hijau.