Kantor Bea Cukai Jember Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal sampai Alkohol
Kantor Bea Cukai Jember, Jawa Timur, memusnahkan barang bukti berupa rokok ilegal dan minuman mengandung alkohol, Rabu, 28 Agustus 2024. Tercatat ada 1.788.200 batang rokok ilegal, 350 gram tembakau iris, dan 77,94 liter minuman beralkohol, yang dimusnahkan di lapangan Kantor Bea Cukai Jember.
Kepala Kantor Bea Cukai Jember Asep Mundandar mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan tahun 2023 di Kabupaten Situbondo, Bondowoso, dan Jember. Nilai seluruh barang bukti yang dimusnahkan sebesar Rp 2.245.138.148. Dari total nilai barang bukti tersebut, terdapat potensi kerugian negara sebesar Rp 1,2 miliar.
Seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut disita dari 274 kasus yang ditangani Kantor Bea Cukai Jember selama tahun 2023. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi Kantor Bea Cukai dalam bidang penindakan terhadap barang kena cukai.
Selain upaya pemusnahan, tindakan yang dilakukan Kantor Bea Cukai berupa penyidikan dan ultimum remedium. Kasus yang ditingkatkan menjadi penyidikan tercatat ada enam tersangka, yakni lima di Jember dan satu tersangka dalam kasus yang terjadi di Kabupaten Situbondo.
Sedangkan dalam upaya ultimum remedium, para pelaku dikenakan denda uang sebesar tiga kali lipat dari harga cukai dari rokok ilegal yang diedarkan. Tercatat pada tahun 2023, Kantor Bea Cukai Jember telah menerima ultimum remedium sebesar Rp 380.156.000.
“Dari kasus kami tangani ada yang dimusnahkan barang buktinya. Ada yang dilanjutkan hingga penetapan tersangka, dan ada ultimum remedium atau denda tiga kali lipat dari nilai cukai. Ultimum remedium ini bukan uang damai, tetapi merupakan bentuk penindakan alternatif,’ jelasnya, Rabu, 28 Agustus 2024.
Dari total barang bukti yang diamankan, tidak ada satu pun yang diproduksi di Kabupaten Jember, Bondowoso, dan Situbondo. Seluruh rokok ilegal tersebut diduga berasal dari Madura.
Sedangkan minuman mengandung alkohol diduga kuat berasal dari Bali. Sebab, sebagian besar merupakan arak bali.
Lebih jauh Asep menjelaskan, selain upaya penindakan hingga ultimum remedium, Kantor Bea Cukai Jember dan Satpol PP di tiga kabupaten juga gencar memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami juga melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, dengan harapan masyarakat tidak mengonsumsi rokok ilegal,” pungkasnya.
Advertisement