Kantor Dewan Disemprot Cairan Disinfektan Untuk Kandang Hewan
Anggota DPRD Kota Surabaya Mahfudz, protes kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, khususnya Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Alasannya, cairan yang dipakai menyemprot adalah desinfektan khusus untuk kandang hewan.
"Kantor kami ini disemprot pakai prodestan. Padahal prodestan adalah disinfektan yang biasa digunakan untuk menyemprot kandang hewan," kata Mahfudz kepada Ngopibareng.id, Kamis 26 Maret 2020 di DPRD Kota Surabaya.
Mahfudz yang juga menjabat Ketua Garda Bangsa Kota Surabaya itu heran, bagaimana bisa tidak tahu Pemkot Surabaya menggunakan semprotan itu untuk masjid, musholla, dan tempat ibadah lainnya. Padahal, tempat tersebut merupakan tempat yang harus dijaga kebersihannya.
Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Surabaya itu berharap, Pemkot Surabaya menjelaskan lebih lanjut terkait cairan yang digunakan itu. Namun, jika tak bisa menjelaskan, lebih baik mengganti yang sesuai untuk ruang yang digunakan oleh manusia.
"Artinya cairan tersebut biasa digunakan untuk kandang hewan. Lha saat ini disemprotkan untuk manusia. Padahal tubuh hewan dan manusia itu beda. Sekarang, kantor dewan disamakan dengan kandang hewan," katanya.