Kantongi Izin, Hari Minggu RS Darurat Siap Tampung Pasien Corona
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur akhirnya mengantongi izin dari Kementerian Kesehatan untuk pemakaian tiga RS darurat berbasis tenda di Pusat Penelitian dan Pengembangan Manajemen dan Humaniora Kesehatan Surabaya di Jalan Indrapura, Surabaya.
Koordinator Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, Dr. Joni Wahyuhadi menyampaikan, karena izin sudah turun, tim yang melakukan pengerjaan pembangunan RS bisa bergerak lebih cepat.
“Alhamdulillah Menteri Kesehatan sudah memberikan izin terhadap RS Darurat yang sudah di-planning. Persiapan sudah jalan, izin operasional kalau lancar, Minggu atau Senin sudah bisa menerima pasien,” kata Joni ketika dikonfirmasi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat 15 Mei 2020 malam.
Lebih lanjut, Direktur Rumah Sakit Umum Dr Soetomo itu menyampaikan lebih tenang lagi karena izin yang diberikan bagi Jatim cukup panjang.
"Menteri Kesehatan sudah memberi izin satu tahun karena grafik naik maka izin naik satu tahun pinjam pakai," katanya.
Walau izinnya panjang, namun Joni berharap seperti perkiraan angka penyebaran sudah bisa turun di akhir Mei atau bulan Juni nanti.
RS darurat berbasis tenda ini direncanakan dapat menampung sekira 70-75 pasien dan dapat digunakan oleh pasien dari daerah di Jawa Timur.
Selain RS darurat berbasis tenda, ada pula RS yang menggunakan bangunan bekas dari RS Kelamin di area Puslitbangkes tersebut dengan daya menampung 200 pasien. Namun tak menutup kemungkinan apabila terjadi kenaikan RS darurat bisa menampung sampai 500 pasien.
Diketahui, RS darurat ini disiapkan untuk merawat pasien positif covid dengan gejala yang ringan sampai sedang. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kelebihan pasien yang ada di RS rujukan.