Kanjeng Rasul Marah, ketika Sayidina Ali Hendak Poligami
TAK ada seorang orangtua yang putrinya rela dimadu. Itu pula yang dilakukan Kanjeng Nabi, yang tak rela putrinya, Siti Fathimah, dimadu oleh Sayidina Ali bin Abi Thalib. Dalam sejumlah kasus di masyarakat kita, hal itu pun kerap terjadi.
Inilah kelanjutan dari 10 Alasan Syar’i Menolak Poligami, sebagaimana dituturkan KH Marzuki Wahid.
(7). Diriwayatkan dalam hadits shahih, Nabi SAW tidak rela dan marah besar mendengar anaknya Fathimah hendak dipoligami oleh Sayidina Ali bin Abi Thalib. Sehingga, selama nikah dengan Fathimah, Sayidina Ali tidak poligami.
(8). Ayat yang sering dijadikan sandaran poligami (QS an-Nisa 2-3) sesungguhnya bukan ayat poligami, tapi ayat keadilan dan pemberdayaan perempuan yang rentan (anak yatim).
(9). Dalam praktiknya, dan sudah ditegaskan Al-Quran, Surat an-Nisa 129, poligami selalu menunjukkan ketidakadilan bagi perempuan, baik secara fisik, psikis, seksual, maupun ekonomi. Wa lan tastathi'uu an ta'diluu bayna an-nisaa'i walaw harashtum (Dan sekali-kali kamu tidak akan bisa berlaku adil di antara isteri-isterimu, walaupun kamu berusaha keras melakukannya).
(10). Sebagaimana pendapat Syaikh Muhammad Abduh dan Ibn Asyur, beberapa negara Muslim, seperti Maroko dan Tunisia, dalam Undang-Undang keluarganya telah mengharamkan poligami. (adi)