Kampus Diizinkan Buka Juli 2021
Perguruan Tinggi (PT) atau kampus akan diizinkan buka pada bulan Juli 2021. Syaratnya, menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Paristiyanti Nurwardani, setelah mahasiswa dan dosen mendapat vaksinasi Covid-19.
Namun, Paristiyanti Nurwardani menjelaskan keputusan untuk kembali membuka kampus dan melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) bergantung pada keputusan masing-masing perguruan tinggi.
"Ya benar (kampus diizinkan buka pada bulan Juli), dengan menerapkan Protokol 5 M, diizinkan Satgas, dan menerapkan SKB (Surat Keputusan Bersama) PTM," ujarnya dalam keterangan pers, Sabtu 6 Maret 2021.
Seperti diketahui 5M adalah memakai masker dengan benar, mencuci tangan pakai sabun lalu dibilas dengan air bersih selama 20 detik, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Saat ini tengah disiapkan surat keputusan bersama (SKB) antar menteri terkait vaksinasi untuk mahasiswa, dosen, tenaga pendidik, dan pegawai kementerian yang berlangsung pada bulan Maret sampai Juni mendatang.
Bila sudah mendapat vaksinasi, Paristiyanti Nurwardani berharap rektor dari universitas menyiapkan peraturan turunan PTM berdasarkan konsultasi dan persetujuan Gugus Tugas Covid di kapasitas masing-masing. Salah satunya PTM dengan kapasitas 25-50 persen.
Advertisement