Kampus di Kota Malang Segera Mulai Perkuliahan Tatap Muka
Sejumlah kampus di Kota Malang segera memulai perkuliahan tatap muka. Walikota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa sudah ada sejumlah perguruan tinggim yang mengajukan izin perkuliahan bisa diselenggarakan secara luring.
"Sudah ada yang mengajukan izin seperti Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, ada juga Universitas Islam Malang (Unisma). Untuk jumlahnya saya belum jelas. Tapi rata-rata sudah izin ke Pemkot Malang," ujarnya, pada Senin 18 Oktober 2021.
Pemkot Malang, kata Sutiaji, juga sudah menyiapkan aturan jika nanti mahasiswa dari luar daerah yang datang ke Kota Malang untuk wajib melampirkan bukti swab Polymerase Chain Reaction (PCR).
"Wajib PCR dan minimal sudah mendapatkan dosis satu vaksinasi Covid-19," sambung dia.
Surat izin dari sejumlah perguruan tinggi tersebut kata Sutiaji, ditindaklanjuti oleh pihaknya dengan meneruskan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk bisa mendapatkan persetujuan karena masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kami sudah berkirim surat kepada Kemendagri karena ini sudah ada pengajuan dari perguruan tinggi untuk bisa tatap-muka. Kami masih menunggu izin dari kementerian," ujarnya.
Sementara itu, Rektor UM, Rofi’uddin mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan rencana perkuliahan tatap-muka kepada Pemkot Malang yang rencananya bakal dimulai pada 1 November 2021, mendatang.
“Kuliah tatap muka bakal digelar untuk angkatan 2020 dan 2021 dulu, jadi tidak seluruhnya,” katanya.
Mahasiswa yang mengikuti perkuliahan tatap-muka ini ujar Rofi'uddin, harus menyertakan surat izin dari orangtua masing-masing. Jika belum mendapatkan izin orangtua kata dia, yang bersangkutan bisa mengikuti perkuliahan secara daring.
“Masih bisa daring dan bahkan bisa hybrid (luring dan daring),” ujarnya.
Ditambahkan oleh Wakil Rektor I UMM, Syamsul Arifin mengatakan, pihaknya bakal segera menggelar perkuliahan tatap muka pada semester tahun ini dan dikhususkan untuk mahasiswa angkatan 2020.
“Yang pasti nanti ada surat izin dari orangtua kemudian sertifikat vaksin tahap kedua, dan beberapa syarat lainnya,” katanya.
Untuk mahasiswa angkatan 2021 kata Syamsul, bisa mengikuti perkuliahan tatap-muka setelah Ujian Tengah Semester (UTS) selesai sembari UMM memantau kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Malang.
Advertisement