Kampanye Prabowo-Sandi Dibiayai Asing, Isu Lama Didaur Ulang
Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan dana kampanye yang dipergunakan oleh Capres-Cawapres nomor urut 02, legal dan tidak ada bantuan dari asing.
Isu Prabowo menerima biaya kampanye dari asing, bukan kali ini saja muncul. Tapi sampai sekarang tidak ada yang bisa membuktikan. "Prabowo-Sandi ingin menang secara terhormat, tidak dengan menghalkan segala cara," kata Dahnil kepada ngopibareng.id.
Menurut Dahnil, total harta kekayaan Prabowo-Sandi mencapai Rp 7.051.974.018.624.
Calon presiden yang diusung Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Demokrat, Prabowo Subianto, memiliki total kekayaan Rp 1.952.013.493.659.
"Biaya kampanye untuk Capres-Cawapre 02 sebagian besar ditanggung oleh Prabowo dan Sandi serta bantuan dari donotur, yang telah dilaporkan ke KPU," jelas Dahnil.
Sebelumnya, Komunitas Pemerhati Indonesia (Kopi) menemukan adanya dugaan sumbangan dana kampanye dari perusahaan asing kepada pasangan Prabowo-Sandi.
"Kami mendapati penelusuran dari Juli 2018-Maret 2019 menemukan adanya dana sumbangan dari perusahaan asing mengucur pada pasangan 02," kata Dwie, tim investigasi Kopi, dalam diskusi Mendeteksi Dana Kampanye Pemilu 2019 di Jakarta, Senin, 8 April 2019.
Ridwan, tim investigasi Kopi, mengungkapkan aliran dana asing diduga kuat masuk ke enam rekening pribadi Sandi di Bank Permata, yang bersumber dari tiga perusahaan asing menjelang Pilpres 2019. Perusahaan tersebut di antaranya Uno Capital Holding INC, Ace Power Investment Limited, dan Reksadana Schrodee USD Bound Found.
"Total dugaan aliran dana asing yang masuk ke rekening Sandi Rp 276 miliar. Aliran dana asing masuk ke rekening pribadi Sandi dan diduga mengalir ke sejumlah rekening yang diduga sebagai dana kampanye," ungkap Ridwan.
Ridwan merinci, dari data yang didapat Kopi, aliran dana asing yang pertama diduga bersumber dari Uno Capital Holdings INC pada 28 Agustus 2018 sebanyak satu kali transaksi senilai Rp 51,9 miliar. Keterangan pada transaksi tersebut adalah external investment ittI80804*** dari Bank LGT Bank Singapore LTD. Perusahaan Uno Capital Holdings diduga dimiliki Sandiaga, Asia Abdul Aziz, dan Attica Finance Ltd.
Selanjutnya, dari Ace Power Investment Limited pada 20 Juli 2018 sebanyak satu kali dengan nilai transaksi sejumlah Rp 1,2 miliar. Kemudian dari reksadana Schroder USD Bond Found pada 31 Oktober dan 15 November 2018 sebanyak dua kali transaksi sejumlah Rp 223 miliar.
PT Schroder Investment Management Indonesia, kata Ridwan, merupakan perusahaan manajer investasi yang 99 persen sahamnya dimiliki grup Schroders yang berpusat di Inggris.
Ridwan menilai temuan Kopi bisa jadi benar seperti pernyataan yang pernah disampaikan Sandiaga, bahwa total dana kampanye yang dihabiskan dari uang pribadinya sebesar Rp 1,4 triliun. Padahal, dalam laporan penerimaan sumbangan dana kampanye, dana yang dihabiskan pasangan nomor 02 sampai Maret 2019 sebesar Rp 149,6 miliar.
Sementara itu, Direktur Luar Negeri Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Irawan Ronodipuro, mengaku tidak mengetahui kabar adanya aliran dana asing. "Saya tidak tahu dari mana tersiarnya. Laporan resmi (dana kampanye) sih sudah di KPU," katanya. (asm)