Kampanye di Kampus, Unair Ingatkan Tak Gunakan Politik Praktis
Peserta Pemilu boleh melakukan kampanye di lingkungan pendidikan dan pemerintahan. Hal ini tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang merevisi materi Pasal 280 ayat (1) huruf h UU tentang Pemilu.
Menanggapi hal tersebut, M. Hadi Shubhan, Direktur Kemahasiswaan Universitas Airlangga (Unair) mengatakan, pihaknya akan mematuhi aturan yang telah diputuskan, akan tetapi harus memperhatikan keseimbangan kampus dan tidak boleh partisipan.
"Pertama untuk aturan tertulisnya belum keluar. Pada prinsipnya Unair taat aturan. Waktu itu tidak diperbolehkan ya kami larang, tapi sekarang aturannya diperbolehkan," kata Hadi dihubungi pada Rabu, 8 November.
Sementara itu, mengenai syarat peserta pemilu apabila ingin berkampanye di Unair, Hadi Subhan menjelaskan, harus mendapatkan izin dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlebih dahulu.
"Harus ada izin dari KPU dulu, nanti KPU yang menyurati kami karena KPU yang mengatur regulasinya," paparnya.
Ia juga memberi catatan, bagi pejabat publik yang menjadi peserta pemilu juga tidak diperkenankan melakukan politik praktis.
"Tapi memang agak rumit kalau ada pejabat publik yang juga caleg. Jadi kami akan melihat mereka ke sini sebagai apa. Kalau misal ke sini sebagai menteri ya, tentu tidak boleh membawa atribut partainya dan tidak boleh membicarakan partai. Harus sesuai jabatannya saat datang ke sini," terang Hadi.
Lanjutnya, mengenai capres dan cawapres pihaknya juga akan mewadahi kampanye dengan mengadakan acara debat atau sejenisnya. Namun Unair tidak memperkenankan para kandidat capres-cawapres datang sendiri-sendiri.
"Kalau datang sendiri-sendiri tidak boleh. Misalnya hari ini pasangan A lalu besok pasangan B itu tidak boleh. Kalau bareng boleh di hari yang sama, untuk acara debat atau lainnya. Karena bagaimana pun kami sebagai instansi pendidikan tetap harus melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi pendidikan, bukan partisipan," tambahnya.
Ia pun berharap adanya aturan ini tidak membutakan situasi politik saat ini. "Artinya para peserta pemilu juga harus menjaga keseimbangan pembelajaran di kampus," tandasnya.