Kamis Lusa Novel Baswedan Pulang ke Tanah Air
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa Novel Baswedan yang saat ini masih menjalani perawatan di Singapura sudah bisa kembali ke Indonesia, dan nantinya akan melakukan rawat jalan.
"Saat ini mata kiri Novel sedang proses `recovery` setelah operasi tambahan beberapa waktu lalu. Jika dari pengecekan tekanan mata besok kondisi baik, menurut dokter Novel sudah bisa kembali ke Tanah Air untuk rawat jalan. Kontrol akan dilakukan dalam rentang waktu sekitar tiga minggu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin 19 Februari 2018.
"Jika hasil cek dan kontrol tekanan mata ke dokter besok hasilnya baik, maka Rabu akan dilakukan pemeriksaan lanjutan dan Kamis direncanakan kembali ke Jakarta," jelasnya.
Febri mengatakan bahwa operasi tambahan itu dipandang berhasil menggeser bagian yang tumbuh ke area yang belum tumbuh di tengah mata Novel.
"Jika sudah selesai `recovery` setelah operasi kemarin, bisa direncanakan untuk operasi tahap dua. Jadwal operasi tahap dua direncanakan pada April 2018," ungkap Febri.
KPK pun meminta masyarakat mendoakan agar perkembangan kesehatan Novel semakin membaik sehingga Novel bisa berkumpul kembali bersama keluarga dan dapat kembali bekerja di jalan pemberantasan korupsi di KPK.
Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Hingga kini polisi belum menemukan pelakunya.
Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017.
"Hari ini sudah 10 bulan 8 hari sejak Novel diserang. KPK berharap pelaku penyerangan segera ditemukan. Tim di KPK yang ditugaskan untuk berkoordinasi masih terus menjalankan tugasnya untuk mendapatkan informasi perkembangan penanganan perkara dari tim di Polda Metro Jaya," tutur Febri.
Selain itu, kata dia, terhadap pihak-pihak lain yang justru menuding Novel tidak kooperatif untuk menjelaskan siapa pelaku penyerangnya, pihaknya pun mengingatkan agar tidak menempatkan Novel dua kali sebagai korban.
"Cukup sekali Novel menjadi korban serangan secara fisik. Jangan lagi diberikan beban untuk membuktikan dan mencari pelakunya. Akal sehat dan rasa kemanusiaan kita tidak bisa menerima jika justru korban yang disalahkan ketika pelaku belum ditemukan," ucap Febri.
Lebih lanjut, Febri pun mengungkapkan bahwa Novel juga mengharapkan agar apa yang menimpanya baik serangan secara fisik, tuduhan-tuduhan, dan fitnah yang selama ini beredar hingga pelaku yang belum ditemukan tidak membuat surut kolega yang bekerja dalam pemberantasan korupsi.
"Karena jalan yang kita pilih ini memang sangat berisiko dan tidak mudah. Meskipun Novel mengatakan telah memaafkan pelakunya, namun agar hal yang sama tidak terjadi pada orang-orang lain yang bekerja dalam upaya pemberantasan korupsi, maka kita perlu bersama-sama terus mengingatkan agar pelaku bisa ditemukan dan diproses secara hukum," ujarnya. (anr)
Advertisement