KAMI Ingin Ada Perlindungan Terbaik Untuk Buruh Migran
Berbagai persoalan masih sering dihadapi buruh migran. Meski pemerintah sudah membuat undang-undang perlindungan buruh migran, namun regulasi ini manfaatnya belum bisa dirasakan sepenuhnya oleh buruh migran.
Berangkat dari kondisi ini, Keluarga Migran Indonesia (Kami) menggelar jambore nasional. Jambore ini untuk merumuskan rekomendasi bagi pemerintah agar lahir kebijakan perlindungan yang terbaik bagi buruh migran.
"Pemerintah sudah melakukan upaya antara lain membuat Undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migra Indonesia. Namun Undang-undang ini belum berfungsi dengan baik karena aturan turunannya belum semuanya dibuat," kata Ketua Umum Keluarga Migran Indonesia, Nur Salim, Selasa, 17 Desember 2019.
Jambore Nasional Keluarga Migran Indonesia ini digelar di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Kegiatan ini digelar mulai 15 Desember 2019 hingga 18 Desember 2019. Pesertanya berasal dari seluruh Indonesia. Dalam Jambore ini digelar diskusi tematik untuk membahas perlindungan hukum yang tepat yang bisa dilakukan pemerintah.
"Salah satu tujuan kita, berdiskusi tentang persoalan sosial yang dihadapi buruh migran Indonesia dan keluarganya. Kita mencari model, rekomendasi, meminta masukan-masukan. Harapannya rekomendasi kita bisa menjadi masukan untuk membuat kebijakan yang lebih baik," katanya.
Dalam Jambore ini juga ada kelas membatik, packaging, kelas pemberdayaan, dengan menghadirkan tokoh buruh migran yang sudah sukses.
"Tujuannya agar bisa memotivasi buruh migran bahwa menjadi buruh migran adalah sesuatu yang baik bukan hina. Sehingga saat dia kembali ke Indonesia bisa memulai usahanya dan bisnisnya sendiri," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Banyuwangi, Saiful Alam Sudrajat berharap jambore ini menghasilkan kontribusi untuk perlindungan TKI yang lebih baik lagi. Dia berharap paling tidak ada rekomendasi yang dihasilkan kepada pengambil kebijakan yakni pemerintah pusat agar perlindungan buruh migran semakin baik kedepannya.
"Penanganan buruh migran ini tidak bisa di selesaikan pemerintah sendiri. Tapi bagaimana pemerintah harus berkolaborasi dengan teman- teman NGO dan stake holder yang lain karena sangat complicated," ujarnya.