Kamera ETLE Bisa Merekam Pengemudi yang Pakai HP
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan tilang elektronik atau E-TLE (electronic-traffic law enforcement) yang dilengkapi empat fitur tambahan, mulai hari ini, Senin 1 Juli 2019.
Tercatat 10 kamera ETLE dengan penambahan fitur terbaru ditempatkan di titik-titik sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta.
"ETLE pada dasarnya sudah diterapkan sejak 1 November 2018. Sementara, yang akan diterapkan pada Juli 2019 adalah penambahan titik lokasi dan jenis pelanggaran lalu lintas," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir.
Penambahan fitur tersebut, lanjut Nasir, dapat mendeteksi apa yang dilakukan pengemudi dalam mobil di antaranya penggunaan telepon genggam saat mengemudi dan pemakaian sabuk pengaman.
"Yang baru fitur tambahannya adalah pemakaian seat belt (sabuk pengaman), penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor plat ganjil genap, dan batas kecepatan pengemudi," jelas Nasir.
Berikut titik-titik penempatan kamera ETLE fitur terbaru :
1. Jembatan penyeberangan orang (JPO) MRT Bundaran Senayan
2. JPO MRT Polda Semanggi
3. JPO depan Kementerian Pariwisata
4. Jembatan penyeberangan MRT dekat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
5. Flyover Jalan Layang Non Tol Sudirman ke Thamrin
6. Flyover Jalan Layang Non Tol Thamrin ke Sudirman
7. Simpang bundaran Patung Kuda
8. Simpang TL Sarinah Bawaslu
9. Simpang TL Sarinah Starbucks
10. JPO Plaza Gajah Mada
Advertisement