Kamera E-Tilang di Kota Malang Akan Dipasang pada Juni 2021
Sejumlah titik ruas jalan di Kota Malang akan segera dipasangi kamera electronic-Traffic Law Enforcement (e-TLE). Kamera tersebut merupakan salah satu instrumen untuk menerapkan electronic-Tilang (e-Tilang) di Kota Malang.
Pemasangan kamera e-TLE itu nanti dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Ada sebanyak 13 titik ruas jalan di Kota Malang yang akan menjadi sasaran pemasangan kamera e-TLE.
“Jadi titiknya di 13 lokasi, unitnya kurang lebih 24 kamera. Insya Allah bulan Juni 2021 sudah terpasang untuk kameranya,” ujar Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution pada Jumat, 12 Maret 2021.
Adapun 13 titik pemasangan kamera e-TLE tersebut meliputi simpang tiga PDAM, simpang tiga Hotel Savana, simpang tiga Ciliwung, simpang tiga Borobudur, simpang empat Kaliurang, simpang tiga Hotel Trio Indah, simpang tiga jembatan Soekarno-Hatta.
Lalu simpang tiga Dinoyo, simpang Sulfat, simpang Gadang, ruas jalan Taman Krida Budaya, ruas jalan Rampal dan ruas jalan di Klenteng Eng An Kiong.
“Awalnya kami mengajukan empat titik. Dari Pemkot Malang kami diminta tambah lebih dari 10 titik. Makanya kami mengajukan sebanyak 13 titik lokasi,” kata pria yang akrab disapa Rama ini.
Rama mengatakan bahwa dipilihnya 13 titik tersebut untuk dipasangi kamera e-TLE karena merupakan kawasan tertib lalu-lintas. Sehingga Rama berharap, nantinya tingkat kesadaran masyakat Kota Malang dalam tertib lalu-lintas semakin meningkat.
“Itu karena ada di jalur kawasan tertib lalu-lintas (13 titik kamera e-TLE). Tentunya agar masyarakat yang melintas di kawasan tertib lalu-lintas ini lebih tertib berkendara,” ujarnya.
Untuk teknis e-Tilang sendiri, kata Rama, mengadopsi penerapan di Kota Surabaya yang terlebih dahulu mengaplikasikan hal tersebut. Sebelumnya, pihaknya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang sudah melakukan studi banding ke Kota Surabaya.
“Nanti kameranya juga sama seperti di Surabaya. Jadi seluruhnya kemampuannya sama,” katanya.