Hitung Suara di Tiap TPS, Er-Ji Ungguli MAJU
Calon Walikota dan Wakil Wali Kota (Cawali-Cawawali) Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji, unggul meyakinkan dalam penghitungan yang diselenggarakan DPC PDI Perjuangan Surabaya. Eri-Armuji unggul 14,04 persen dari lawannya, Machfud Arifin-Mujiaman.
Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Cabang Surabaya, Purwadi mengatakan, input dokumen salinan hasil dari masing-masing TPS (tempat pemungutan suara), yang sudah masuk ke 'Kamar Hitung' DPC PDI Perjuangan Surabaya pada, Rabu (9/12/2020), pukul 23.00 Wib mencapai 98 persen. Jumlah TPS yang sudah masuk sebanyak 5.056 dari 5.184 TPS.
“Data yang sudah masuk 98 persen. Sisanya sekarang sedang kami input, tapi tidak akan mempengaruhi hasilnya saat ini. Dari 98 persen data itu, Eri-Armuji memperoleh 587.203 suara dan Machfud Arifin-Mujiaman memperoleh 442.606 suara. Atau jika diprosentasi Eri-Armuji 57,02 persen dan Machfud Arifin-Mujiaman 42,98 persen,” ujar Purwadi, Kamis 10 Desember 2020.
Sementara, untuk tingkat partisipasi pemilih hampir 50 persen dari jumlah DPT (daftar pemilih tetap). Jumlah DPT di Surabaya sebanyak 2.089.027 pemilih, terdiri dari laki-laki 1.016.395 orang dan perempuan 1.072.632 orang.
Menurut Purwadi, Eri-Armuji menang di 28 kecamatan dan kalah di tiga kecamatan, yaitu di Kecamatan Asemrowo, Pabean Cantian, dan Semampir.
Untuk Kecamatan Asemrowo, Eri-Armudji meraih suara 42,33 persen dan Machfud Arifin-Mujiaman mendapat suara 57,67 persen. Di Kecamatan Pabean Cantian Eri-Armuji memperoleh 48,08 persen dan Machfud Arifin-Mujiaman 51,92 persen sementara di Kecamatan Semampir Eri-Armudji memperoleh 42,48 persen dan Machfud Arifin-Mujiaman 57,52 persen.
“Eri-Armuji unggul paling banyak di Kecamatan Mulyorejo dengan angka 65,99 persen dan Machfud Arifin-Mujiaman 34,01 persen,” kata Purwadi.
Mengenai kekalahan di tiga kecamatan tersebut, Purwadi menyebut, memang sebelumnya sudah diprediksi jika ditiga kecamatan itu cukup berat.
Sebab paslon lawan sudah memberikan perhatian besar dan target menang di tiga kecamatan tersebut. Selain itu, di Kecamatan Semampir, pada Pileg 2019 lalu PDI Perjuangan juga kalah.
Dari analisa 'Kamar Hitung', lanjut Purwadi, tidak terjadi permasalahan di TPS. Semua berjalan lancar, aman dan sesuai harapan. Para saksi yang telah disiapkan DPC PDI Perjuangan Surabaya juga bekerja dengan baik dan maksimal.
“Artinya, mulai dari soal surat suara diterima, rusak atau tidak digunakan semua sesuai perhitungan. Dari segi validasi data tak diragukan. Itu artinya, Eri-Armuji menang valid sesuai dokumen resmi dan legal,” paparnya.
Advertisement