Kalapas Sukamiskin Kena OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen dalam operasi tangkap tangan (OTT). Pelaku ditangkap tim penindakan KPK pada Sabtu, 21 Juli 2018 dini hari.
Wahid diduga menerima suap dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajiban. Selain Wahid Husen, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait suap, yakni sejumlah uang dan kendaraan. Namun, belum diketahui berapa total uang yang diamankan dalam OTT itu.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto saat dikonfirmasi. Penangkapan dilakukan di kediaman Wahid Husen.
"Ya betul dijemput KPK semalam," katanya dikutip media Jakarta.
Namun, Ade sendiri belum mengetahui kasus apa yang membuat Wahid Husen ditangkap KPK. "Itu yang sedang kita pelajari, kita akan ke KPK juga yang jelas betul kapalas dijemput di kediamannya," ujar Ade.
Sementara sumber di KPK, bersamaan dengan penangkapan Wahid Husen, juga diamankan orang lainnya. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait 6 orang tersebut. (wit)
Advertisement