Kalah Hitung Cepat, Machfud Arifin: Tunggu Putusan KPU
Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya nomor urut dua, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno, akan menunggu keputusan akhir dari proses real count yang akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya.
Meski dalam hasil hitung cepat yang dlakukan beberapa lembaga survei menyebut keunggulan mutlak untuk pasangan nomor urut satu Eri Cahyadi-Armuji.
"Ini baru quick count belum tahapan perhitungan di KPU. Itu yang harus kita ikuti bersama sampai final keputusan KPU, kemudian akan kami rumuskan langkah-langkah dari perolehan suara," ungkap Machfud Arifin didampingi Mujiaman di kediamannya di Jalan WR Supratman, Surabaya, Rabu 9 Desember 2020.
Mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur itu mengaku, apapun hasilnya akan ia terima dengan lapang dada.
"Saya selalu berkeyakinan bahwa apa yang kami lakukan bersama Pak Mujiaman berupaya, berikhtiar, dan berdoa semua keputusan ada pada Allah SWT, menang kalah gak masalah, bukan hak kami menentukan itu," ujarnya.
Machfud mengaku, saat ini seluruh tim bersama partai pengusung masih merumuskan langkah-langkah yang akan diambil.
Namun, ia menyampaikan terima kasihnya atas kerja keras dari semua pihak mulai partai politik, relawan, pendukung, dan seluruh masyarakat Kota Pahlawan yang telah mengikuti proses Pilwali Surabaya dengan baik. Utama sudah mau menggunakan hak pilihnya mulai pukul 07.00 WIB-13.00 WIB.
Advertisement