Home Nasional Ekonomi dan Bisnis

Kalah Gugatan Soal Nikel di WTO, Indonesia Bakal Dapat Rp465 T

Ekonomi dan Bisnis
Pemerintah Indonesia kalah gugatan Uni Eropa di Badan Penyelesaian Sengketa atau Dispute Settlement Body (DSB) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) soal ekspor biji nikel. (Foto: Ant)
Nikel Indonesia WTO
Like

Advertisement

Witanto

Komentar

Advertisement

Title