Kakek di Tuban Bacok Tetangganya Pakai Samurai
Aksi pembacokan dengan menggunakan pedang samurai terjadi di Dusun Winong, Desa Sugiharjo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jumat 10 November 2023.
Informasi yang dihimpun, pelaku pembacokan tersebut diketahui bernama Sukinar 66 tahun warga Desa Sugiharjo. Sedangkan korban diketahui bernama Tarmuji 56 tahun yang tidak lain merupakan tetangganya sendiri.
Akibat aksi pembacokan tersebut, korban mengalami beberapa luka bacok pada bagian kepala dan tubuhnya dan masih menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. Koesma Tuban.
Kapolsek Tuban Kota, AKP Budi Friyanto menyampaikan, kronologi pembacokan itu berawal ketika pelaku sedang melintas di depan rumah korban. Saat melintas, pelaku ditegur oleh korban.
"Saat melintas, pelaku ini ditanya oleh korban kenapa matanya melotot," terang mantan Kapolsek Bancar tersebut.
Selanjutnya, pelaku langsung pulang ke rumah dan mengambil samurai. Setelah mengambil samurai, pelaku kembali mendatangi korban dan melakukan pembacokan hingga beberapa kali pada tubuh korban.
"Korban mengalami luka berat pada bagian kening, ketiak dan dada sebelah kiri," imbuh Kapolsek.
Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari saksi-saksi bahwa pelaku dan korban ini sudah lama tidak akur dan saat bertemu tidak saling menyapa. "Korban dan pelaku sudah lima tahun ini tidak akur," kata Kapolsek.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun di penjara.
Advertisement