Kakek di Lamongan Membabi Buta Bacok Adik Kandung
Samono, 59 tahun, warga Dusun Berjo, Desa Sumbersari, Kecamatan Sambeng, Lamongan, tega merajam Dewi Sampurni, 52 tahun, adik kandung sendiri, dengan menggunakan sebilah sabit.
Untungnya ada yang mengetahui saat pelaku sedang kesetanan. Sehingga, aksinya berhasil diredam dan nyawa korban terselamatkan dari ancaman kematian.
Namun, korban tetap harus mendapatkan perawatan medis secara serius. Sebab, akibat sabetan sabit itu korban mengalami luka parah pada bagian kepala bagian belakang, dada, pipi sebelah kiri dan payudara sebelah kiri.
Informasi diperoleh ngopibareng.id menyebutkan, kejadiannya berawal sekitar pukul 07.00 WIB. Samsul Arifin, 32 tahun, terbangun dari tidur karena mendengar suara teriakan minta tolong. Tetapi suara itu terpotong-potong. Kadang terdengar kadang hilang dan suaranya seperti tercekik. Spontan saksi bangun dan segera mendatangi sumber suara.
"Saya kaget ternyata suara tersebut adalah suara bibi saya sendiri, yang sedang dianiaya bapak saya (pelaku)," tutur saksi seperti disampaikan kepada polisi.
Saksi melihat korban sedang dianiaya oleh pelaku dengan posisi rambut dijambak dan tubuhnya dipiting atau dikunci dalam posisi tidur. Korban tidak bisa bergerak.
Melihat kejadian itu, saksi langsung melerai dan menolong korban hingga keduanya terpisah. Pelaku berdiri dan korban masih tetap duduk, di bawahnya terdapat sabit milik pelaku.
Meskipun berhasil dilerai, ternyata pelaku masih emosi. Jadi, begitu matanya melihat sabit miliknya ada di bawah korban, pelaku langsung beraksi kembali. Sabit diambil dan seketika diayunkan berulangkali ke arah tubuh korban.
Kali ini saksi tidak bisa berbuat banyak karena aksi pelaku membabi buta. Saksi kemudian berteriak meminta tolong warga dan dalam sekejap warga pun berdatangan. Saat itu pelaku berusaha kabur ke arah musala. Tetapi berhasil diamankan warga.
Kapolsek Sambeng Iptu Miftachul Choir membenarkan adanya kejadian itu. Hanya, disebutkan bahwa pelaku ternyata ODGJ (orang dalam gangguan jiwa). Kini pelaku direncanakan dikembalikan ke RSJ Jiwa Menur.
"Pelaku masih kita amankan di Polsek. Kini sedang dirundingkan bersama perangkat desa untuk dikirim ke RS Jiwa Menur," katanya, Selasa 02 April 2024.