Kakek di Cepu Dilaporkan Cabuli Balita, Kasusnya kok Mandek?
Perbuatan bejat diduga dilakukan oleh seorang kakek di wilayah Kecamatan Cepu. Korbannya adalah balita di sekitar tempat tinggalnya. Belakangan diketahui jika pelaku adalah orang tua kepala desa di Cepu.
Kasus tersebut terjadi pada bulan Januari 2022 lalu, dan telah dilaporkan ke Polres Blora. Kini kasus ini sedang ditangani oleh unit Perempuan Perlindungan Anak (PPA). Laporan dilakukan oleh orang tua korban didamping keluarga. Namun belum ada perkembangan.
Menurut orang tua korban, kejadian bermula saat istrinya mengganti popok anaknya. "Terus anaknya cerita kemaluannya pernah diginiin. Dia ngaku kejadiannya di rumah pelaku, saat anak saya main dengan buyut pelaku," ujar orang tua korban, Selasa 22 Februari 2022.
"Padahal anak saya juga sudah divisum semua. Saya lapor sendiri dan didampingi kakak saya bulan Januari tapi sampai saat ini belum ada kabar," ungkapnya.
Kepala Unit Perempuan Perlindungan Anak Polres Blora Ipda M. Ansori saat dikonfirmasi terkait kasus ini tidak banyak berkomentar dan menyarankan untuk konfirmasi ke Kasat Reskrim.
"Saya tak bisa berkomentar. Sila hubungi Kasat Reskrim saja," ujar Ansori saat dihubungi wartawan melalui telepon selulernya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setyanto justru mengaku belum tahu terkait kasus pencabulan tersebut. Pernyataan itu disampaikan ketika dihubungi awak media.
"Saya malah belum tahu," ujar Setyanto.