Kakanwil Lantik Pejabat, Wujudkan Pelayanan Publik Anti Korupsi
Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono resmi melantik pejabat administrasi, pejabat penyidik pegawai negeri sipil, notaris pengganti serta pemohon kewarganegaraan, Senin 29 April 2024.
Pelantikan di Aula Raden Wijaya tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat struktural dan unit pelaksana teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Heni Yuwono dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya kedudukan hukum dalam menetapkan status kewarganegaraan.
"Orang bangsa Indonesia asli secara otomatis merupakan warga negara Indonesia. Sementara bagi orang bangsa lain, status kewarganegaraan harus disahkan terlebih dahulu melalui undang-undang," ungkapnya.
Dengan pelantikan tersebut, para warga negara asing (WNA) yang baru saja dilantik diingatkan untuk segera mengembalikan dokumen kewarganegaraan asingnya dalam waktu 14 hari dan mengikuti proses pengembalian berkas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap orang yang menjadi warga negara Indonesia telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh hukum," tegas Heni Yuwono.
Selain itu, Heni Yuwono juga menyoroti peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam proses penyidikan. Dia menekankan bahwa koordinasi dengan penyidik utama, yakni Polri, adalah hal yang tak bisa diabaikan.
"PPNS harus meningkatkan kerjasama dengan Penyidik Polri sebagai bentuk koordinasi dengan pengawas (korwas) dalam memberikan bantuan penyidikan," paparnya.
Heni Yuwono juga menekankan pentingnya integritas moral dan batasan kemampuan sebagai seorang notaris.
"Notaris Pengganti harus jujur tidak hanya pada kliennya, tetapi juga pada dirinya sendiri. Integritas moral harus menjadi landasan utama dalam melaksanakan tugas profesinya," ujarnya.
Pesan untuk pejabat administrasi adalah peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat.
“Pelantikan ini juga merupakan upaya untuk mendukung Reformasi Birokrasi guna mewujudkan good and clean governance,” tutup Heni Yuwono.
Catatan penting bagi para pejabat baru bahwa pelantikan ini tidak hanya sekadar pengisian jabatan, tetapi juga merupakan momentum untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik dalam pelayanan publik dan pemberantasan korupsi di Jawa Timur.