Kakak Raja Dicalonkan Jadi PM Thailand, Berpotensi Konflik
Pemimpin partai pro-militer Thailand pada Jumat mengatakan pengajuan kakak perempuan Raja Thailand sebagai calon perdana menteri oleh pesaing mereka berpotensi konflik karena melanggar undang-undang pemilihan umum.
Pemimpin Partai Reformasi Rakyat Paiboon Nititawan menyerahkan sepucuk surat kepada Komisi Pemilu yang meminta lembaga itu untuk memutuskan apakah akan membatalkan pengajuan Putri Rajakanya Sirivadhana Barnavadi.
Menurut Nititawan, pengajuan itu bisa melanggar undang-undang yang mencegah partai-partai politik memanfaatkan monarki dalam kampanye mereka.
Ubolratana menyerahkan status kebangsawanannya pada 1972 setelah menikah dengan warga Amerika Serikat yang merupakan teman masa sekolahnya. Meskipun demikian, Ubolratana masih diperlakukan sebagai keluarga kerajaan oleh para pejabat dan masyarakat Thailand.
Komisi Pemilu dijadwalkan akan mengumumkan persetujuan atau penolakan terhadap para kandidat calon perdana menteri pada Jumat mendatang. (an/rtr)