Kakak Adik Jadi Calo Tiket Kapal di Pelabuhan Jangkar Situbondo
Dua orang berinisial AP, 35 tahun dan DP, 30 tahun ditangkap anggota gabungan Polres Situbondo dan Polsek Jangkar. Dua warga Desa/Kecamatan Jangkar ini ditangkap di Pelabuhan Jangkar Situbondo, Jawa Timur, karena diduga calo tiket online kapal feri tujuan Pulau Raas, Sumenep, Madura.
AP dan DP terduga pelaku calo tiket online kapal feri di Pelabuhan Jangkar tersebut merupakan kakak beradik. Keduanya ditangkap saat melakukan aktivitas percaloan tiket online kapal feri di area Pelabuhan Jangkar, Senin 8 April 2024 sore.
"Dua pelaku terduga calo tiket online kapal feri di Pelabuhan Jangkar berinisial AP dan DP yang merupakan kakak beradik, saat ini masih proses pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres," ungkap Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo.
Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, Kasatreskrim Momon mengungkapkan, modus operandi dua pelaku terduga calo tiket online kapal feri cukup rapi. Dua pelaku menjalankan aktivitas calo tiket online kapal feri dengan peran berbeda.
"Satu pelaku berperan mencari penumpang dan mengumpulkan data. Satu pelaku lagi sebagai operator mencari tiket online kapal feri jurusan Pulau Raas Sumenep Madura di website. Mereka memainkan harga tiket dengan menjual lebih mahal, yakni Rp 700 ribu hingga Rp 800 ribu pada penumpang membawa mobil," ungkapnya.
Kasatreskrim Momon mengimbau masyarakat yang mudik lebaran ke Pulau Raas Sumenep Madura menggunakan kapal feri dari Pelabuhan Jangkar Situbondo agar membeli tiket di tempat resmi.
"Ini demi kelancaran dan keamanan para penumpang mudik lebaran menggunakan kapal feri dari Pelabuhan Jangkar Situbondo," demikian pesannya.