Kak Seto Vs Arist Merdeka Sirait Gara-gara Predator Seks di SPI
Kak Seto dan Arist Merdeka Sirait selama ini dikenal sebagai pejuang kepentingan anak Indonesia. Kak Seto adalah Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). Sedangkan Arist Merdeka Sirait adalah Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA).
Meski berbeda lembaga, toh keduanya sama-sama satu tujuan, yakni memperjuangkan kepentingan anak Indonesia. Namun, kasus predator seks anak di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, membuat Kak Seto dan Arist Merdeka Sirait berseteru.
Seperti diketahui, Polda Jawa Timur sudah menetapkan salah satu pendiri SPI sekaligus motivator Julianto Eka Putra (JEP) sebagai tersangka. Kasus ini mencuat pada 2019 silam.
Arist Merdeka Sirait Mengecam Kehadiran Kak Seto sebagai Saksi dari Tersangka Julianto Eka Putra
Dikutip dari podcast Deddy Corbuzier, Close the Door, Arist Merdeka Sirait mengecam tindakan Kak Seto yang bersaksi untuk terdakwa Julianto Eka Putra. Bagi Arist Merdeka Sirait, status tersangka adalah harga mati untuk memperjuangkan nasib korban mantan siswi SPI.
"Tindakannya hadir di sidang menjadi saksi bagi tersangka Koh Jul (JEP) menjadi preseden buruk bagi upaya perlindungan anak dari tindak kejahatan," tegasnya.
"Tetapi di persidangan justru beliau (Kak Seto) mempersoalkan kelembagaan Komnas PAI, katanya dibilang tidak legal. Yang ilegal itu siapa? Dan itu tidak ada hubungannya dengan kasus kejahatan seksual. Jadi tidak bisa dibantah lagi, Saudara Seto Mulyadi (nama asli Kak Seto) itu bunuh diri dan menggali lubangnya sendiri,” tandas Arist Merdeka Sirait dengan intonasi tinggi.
Seperti diketahui, Julianto Eka Putra selama 19 kali persidangan tidak menjalani penahanan. Dia mendatangi persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Malang dari rumahnya dan kembali lagi sesudah sidang selesai.
"Sakit hati saya melihat terdakwa pakai baju batik tanpa pengawalan ketat. Terdakwa tidak ditahan dengan alasan kooperatif," kecam Arist Merdeka Sirait.
Setelah "kebebasan" Julianto Eka Putra menuai sorotan, akhirnya ia ditahan pada 11 Juli 2022. "Saya tidak akan mundur dari kasus ini, kecuali bumi ini runtuh," tandas Ketua Komnas Perlindungan Anak itu.
Kak Seto Menawarkan Diri Hadir di Persidangan Kasus Predator Anak
Kak Seto muncul di podcast Curhat Bang Denny Sumargo berjudul “Saya Belum Ketemu Korban, Akses Saya Ditutup”, membantah ucapan juniornya, Arist Merdeka Sirait, bahwa dirinya sebagai saksi meringankan untuk terdakwa Julianto Eka Putra.
Kak Seto mengatakan bahwa dirinya menawarkan diri hadir di persidangan sesuai kapasitasnya sebagai psikolog anak. Saat itu ia menghubungi kuasa hukum Julianto Eka Putra.
"Akses saya ke korban ditutup. Saya akhirnya menghubungi kuasa hukum Koh Jul, karena kami kenal sewaktu membela kasus kekerasan anak lainnya. Saya bersaksi dalam kapasitas sebagai ahli psikologi. Saya tidak memihak siapa pun. Saya hanya ingin pengadilan ini berjalan tanpa adanya rekayasa," jelasnya.
Viralnya pemberitaan Kak Seto musuhan dengan Arist Merdeka Sirait, dinilai sebagai miss komunikasi.
"Saya harap kita bisa bertemu, berbicara baik-baik supaya tidak ada kesalahpahaman di tengah masyarakat," ucap pencipta dongeng anak Si Komo itu.
Advertisement