Kak Emma Akui Firza Husein Curhat Soal Rizieq
Jakarta: Penyidikan kepolisian mengenai kasus percakapan berunsur pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein, semakin terang benderang.
Pasalnya, Curahan hati Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein yang membicarakan sosok diduga pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab, dibenarkan oleh seorang bernama Kak Emma.
Hal itu diketahui penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah meminta keterangan Kak Emma. Ia mengakui bahwa percakapannya bersama Firza yang membicarakan sosok Rizieq.
"Ya, apa yang dia (Firza) alami, dia ceritakan ke Emma," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).
Pada rekaman percakapan itu, orang diduga Firza bercerita mengenai seorang ulama yang diduga adalah Rizieq Shihab. Argo mengatakan, Kak Emma mengakui bila rekaman tersebut merupakan percakapan antara dirinya dengan Firza.
"Ya intinya (Emma mengakui) bahwa kegiatan curhat itu ada," kata Argo.
Selain Emma, polisi hari ini juga memeriksa Firza Husein. Sebelumnya, polisi telah meningkatkan status kasus percakapan berunsur pornografi dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kasus itu diduga melibatkan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan Firza.
Kasus berawal dari percakapan mesum antara orang diduga Rizieq dan Firza, yang beredar di dunia maya. Keduanya sama-sama menyanggah bahwa mereka terlibat dalam percakapan itu. Namun, percakapan mesum itu dianggap telah meresahkan masyarakat.
Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi melaporkan percakapan mesum itu, dengan nomor LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus. Terlapor masih status penyelidikan.
Pelaporan didasarkan pada pasal 4 ayat (1) juncto pasal 29 dan/atau pasal 32 UU 44/2008 tentang pornografi, serta pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (1) UU 11/2008 tentang ITE.
Advertisement