Hasil Kajian Epidemologi Malang Raya 10, Waktunya PSBB
Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyampaikan hasil kajian epidemologi penyebaran virus corona di Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu). Dari hasil tersebut, dinyatakan bahwa skor telah mencapai 10 yang mengharuskan tiga daerah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Secara keseluruhan wilayah Malang Raya tidak secar parsial, dari scoring berdasar Permenkes skor Malang Raya sudah 10. Artinya, sudah saatnya diberlakukan PSBB dan sudah ada detail plan dari Malang Raya," kata Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa usai memimpin rapat pembahasan PSBB Malang Raya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu 9 Mei 2020 Siang.
Karena itu, serta tiga daerah telah menyampaikan rencana penyelenggaraan PSBB maka sore ini atau besok pagi Pemprov Jatim akan mengakomodir penyampaian pengajuan kepada Menteri Kesehatan.
“Proses sudah melalui pembahasan yang komperhensif dan dengan kesiapan apakah para walikota dan bupati dan juga support luar biasa fasilitas dari Kodam, fasilitas yang dimiliki Pangdiv Kostrad, fasilitas yang dimiliki Koardmada dua tadi disampaikan ada kesiapan yang insha allah bisa dikoordinasikan cukup efektif jikalau PSBB nanti diberlakukan,” ungkap Khoffah.
Seperti diketahui, tiga ddaerah tersebut telah masuk zona merah karena telah ada kasus positif corona. Kabupaten Malang menjadi daerah dengan kasus tertinggi yakni 43 kasus positif, orang dalam pemantauan (ODP) 373, sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) 219. Kemudian diikuti oleh Kota Malang ada 21 kasus positif, 782 ODP dan 187 PDP. Sedangkan Kota Batu ada 5 kasus positif, ada 225 ODP dan 48 kasus PDP.